Wahdah Islamiyah

Wahdah Islamiyah
SingkatanWI
PendahuluMuhammadiyah Sulawesi Selatan
Tanggal pendirian18 Juni 1988 (sebagai YFM)
TipeOrganisasi massa Islam
TujuanPendidikan, dakwah, dan sosial
Kantor pusatJl. Antang Raya. No.48, Makassar
KetuaDr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A.
Situs webSitus Resmi Wahdah Islamiyah

Wahdah Islamiyah (WI) adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dari Sulawesi Selatan. WI berdiri sejak 18 Juni 1988 dengan nama Yayasan Fathul Muin (YFM). Organisasi ini memiliki cabang tersebar di seluruh Indonesia, terutama Sulawesi dan Kalimantan.

Sejarah Berdiri

Wahdah Islamiyah pertama kali muncul dari perkumpulan pemuda aktivis Muhammadiyah di Makassar yang pernah dibimbing oleh Mayor K.H. Fathul Muin Dg. Maggading, tokoh Muhammadiyah Sulawesi Selatan, pada 1980-an. Perkumpulan tersebut menolak menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal seperti yang diusung oleh pemerintah orde baru. Pada 1988, Muhammadiyah mengakui Pancasila sebagai asas tunggal, sehingga para anggota perkumpulan tersebut mengeluarkan diri dari Muhammadiyah. Para aktivis tersebut kemudian mendirikan Yayasan Fathul Muin (YFM) pada 18 Juni 1988. Yayasan pendidikan tersebut berganti nama menjadi Yayasan Wahdah Islamiyah (YWI) pada 19 Februari 1998 dan Yayasan Pesantren Wahdah Islamiyah (YPWI) pada 25 Mei 2000.[1]

Pada Musyawarah YPWI ke-2 tanggal 14 April 2002, yayasan bersepakat untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan dengan nama yang sama, yaitu "Wahdah Islamiyah (WI)".[1] Sejak saat itulah, YPWI yang merupakan cikal bakal berdirinya ormas WI disederhanakan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola pendidikan formal milik Wahdah Islamiyah.[2]Berbeda dengan pengalaman selama orde baru, WI mulai bersikap kooperatif dengan pemerintah Indonesia sejak reformasi. Hal ini kemudian terlihat dari beberapa program sosial WI yang sering menggandeng pemerintah lokal di Sulawesi Selatan.[3]

Paham keagamaan

Wahdah Islamiyah (WI) merupakan salah satu dari sedikit organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia yang berhaluan Salafi-Haraki.[3]

Manhaj

Wahdah Islamiyah adalah sebuah Organisasi Massa (Ormas) Islam yang mendasarkan pemahaman dan amaliyahnya pada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman As Salaf Ash-Shalih (Manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah). Organisasi ini bergerak di bidang dakwah, pendidikan, sosial, kewanitaan, informasi, kesehatan dan lingkungan hidup.[2]

Rujukan

  1. ^ a b Jurdi, Syarifuddin (2007). Sejarah Wahdah Islamiyah: Sebuah Geliat Ormas Islam di Era Transisi. Yogyakarta: Kreasi Wacana. 
  2. ^ a b "Sejarah Berdiri & Manhaj". Wahdah Islamiyah. Diakses tanggal 3 Juni 2022. 
  3. ^ a b Chaplin, Chris (2018). "Salafi Islamic piety as civic activism: Wahdah Islamiyah and differentiated citizenship in Indonesia". Citizenship Studies. 22 (2): 208–223. 

Pranala luar

Media Sosial

Kembali kehalaman sebelumnya