Universitas Antakusuma
Universitas Antakusuma yang disingkat UNTAMA adalah sebuah Perguruan Tinggi Swasta yang terletak di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Indonesia. Universitas Antakusuma adalah hasil penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusantara dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Kotawaringin yang masing-masing berada dibawah Yayasan Beringin dan Yayasan Kotawaringin. Sejak tahun 2004 izin untuk penggabungan tersebut telah diajukan dan berkat usaha yang terus-menerus maka pada tahun 2008 Untama telah mendapat izin operasional dari Mendiknas Nomor 57/D/0/2008 Tanggal 28 Maret 2009, dengan 4 (empat) Fakultas yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Teknik. Universitas Antakusuma yang pengelolaannya berada dibawah naungan Yayasan Kotawaringin sebagai Badan Penyelenggara dan terdaftar pada Kopertis Wilayah XI Kalimantan (sekarang Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI Kalimantan) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dengan Kode Perguruan Tinggi pada Universitas Antakusuma di Kopertis Wilayah XI Kalimantan : 111017. SejarahUniversitas Antakusuma merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum menjadi sebuah Universitas sebagai hasil kesepakatan dari Yayasan penyelenggara masing-masing yaitu Yayasan Pembinaan Pendidikan Beringin dan Yayasan Pendidikan Kotawaringin. Berdasarkan hasil keputusan rapat Yayasan tanggal 25 Maret 2003 kedua yayasan tersebut menyatakan kesepakatannya untuk bergabung dan melimpahkan keseluruhan aset, hak dan kewenangan penyelenggaraan perguruan tinggi yang ada kepada yayasan yang baru, yang dibentuk bersama (merger) oleh kedua yayasan menjadi satu yayasan baru yaitu Yayasan Kotawaringin sebagai Badan Penyelenggara Universitas yang terdiri dari 4 (empat) Fakultas, dengan 13 (tiga belas) program studi (jurusan) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1999 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 232 /U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi maka perubahan bentuk dari sekolah tinggi menjadi sebuah Universitas harus memenuhi syarat minimal 4 (empat) fakultas dengan pengelompokkan bidang studi ilmu pengetahuan sosial dan eksakta serta disesuaikan tuntutan kebutuhan pasar kerja dan potensi daerah yang ada. Dari hasil penelitian dan evaluasi terhadap keadaan potensi sumber daya daerah yang ada di Kotawaringin Barat dan Kotawaringi Timur termasuk daerah kabupaten pemekaran, serta dengan memperhatikan perkembangan kebutuhan pasar kerja di daerah maka Universitas Antakusuma Pangkalan Bun menetapkan bahwa fakultas Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknikyang prospektif untuk dapat dikembangkan dan memenuhi tuntutan pembangunan didaerah Universitas yang didirikan diberi nama Universitas Antakusuma atau disingkat menjadi UNTAMA. Nama tersebut diambil dari nama salah seorang sultan yang pertama kali memerintah di Kesultanan Kotawaringin, yang berdasarkan penuturan sejarah kesultanan tersebut didirikan pada tahun 1715 dengan pusatnya di Kotawaringin yang sekarang menjadi ibu kota Kecamatan Kotawaringin Lama. Selanjutnya Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan strategis oleh Pangeran Sultan Imanuddin ibu kota Kesultanan Kotawaringin pada tahun 1820 dipindahkan ke Pangkalan Bun yang sekarang menjadi ibu kota Kabupaten Kotawaringin Barat. Pada awal kemerdekaan wilayah bekas wilayah Kesultanan Kotawaringin dijadikan daerah Swa Praja yang kemudian menjadi kewedanaan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 tahun 1959 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II di Kalimantan, bekas wilayah Kesultanan Kotawaringin ditingkatkan menjadi Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Wilayah Kesultanan Kotawaringin pada waktu itu meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur dan sebagian wilayah Kabupaten Ketapang. Saat ini berdasarkan Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pemekaran Wilayah, Kabupaten tersebut telah dimekarkan menjadi beberapa kabupaten. Kabupaten Kotawaringin Timur dimekarkan menjadi 3 (tiga) kabupaten, sedangkan Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau dengan Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai kabupaten induk. Dengan pemberian nama Antakusuma pada Universitas diharapkan masyarakat luas dapat memahami asal-usul wilayah Kotawaringin sebagai bekas wilayah kesultanan yang memiliki karakteristik budaya, yang dibangun sejak awal sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia oleh seorang sultan yang bernama Pangeran Antakusuma. Universitas Antakusuma didirikan oleh sebuah Yayasan Pendidikan yaitu Yayasan Kotawaringin, yang berdiri berdasarkan Akta Notaris Nomor 11 tanggal - April 2003 yang disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-275.HT.01.02.TH 2004, tanggal 27 Mei 2004. Fakultas dan program studi
Kampus Utama (Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik) terletak di Jalan Iskandar dan Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian terletak di Jalan Ahmad Wongso. ReferensiPranala luar
Lihat pula
|