Undang-Undang Persatuan 1800
Undang-Undang Persatuan 1800 adalah undang-undang dalam Parlemen Britania Raya dan Parlemen Irlandia untuk mempersatukan Kerajaan Britania Raya dan Kerajaan Irlandia (sebelumnya menjalin uni personal) sehingga menciptakan Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia. Undang-undang ini mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 1800/1 Januari 1801, dan Parlemen Britania Raya hasil penggabungan melakukan pertemuan pertamanya pada tanggal 22 Januari 1801. Ketentuan undang-undang masih berlaku, dengan amandemen dan beberapa Pasal dicabut, di Britania Raya,[2] tetapi dicabut seluruhnya di Republik Irlandia.[3] Sumber dan kutipanSumber
Kutipan
Bacaan lebih lanjut
Pranala luar
|