Undang-Undang Konservasi Keragaman Hayati dan Perlindungan Lingkungan Hidup 1999
Undang-Undang Konservasi Keragaman Hayati dan Perlindungan Lingkungan Hidup 1999 (Environment Protection and Biodiversity Conservation Act 1999 (EPBC Act) adalah sebuah Undang-Undang Parlemen Australia yang menyediakan wadah hukum untuk perlindungan lingkungan hidup Australia, termasuk keragaman hayatinya dan tempat-tempatnya yang signifikan secara alam dan budaya. Berlaku pada 17 Juli 2000, UU tersebut mendirikan serangkaian proses untuk membantu melindungi dan mempromosikan pemulihan spesies terancam dan komunitas ekologi, dan menghindari penurunan tempat-tempat signifikan. EPBC Act menggantikan Undang-Undang Taman Nasional dan Konservasi Kehidupan Liar 1975 (National Parks and Wildlife Conservation Act 1975). CatatanReferensi
Pranala luar
|