Tumbuk ageng

Tumbuk ageng adalah upacara yang dilaksanakan ketika seseorang berusia 64 tahun (8 windu). Hal ini sebagai bagian dari siklus manusia yang memasuki usia tua. Kata tumbuk ageng merujuk kepada dua istilah dalam bahasa Jawa, yakni "tumbuk" yang berarti bertepatan, dan "ageng" yang berarti besar. Usia 64 tahun merupakan cerminan dari 8 windu, di mana 1 windu setara dengan 8 tahun. Pada tahun tersebut, hari/weton orang tersebut akan sama seperti saat ia dilahirkan. Pada saat tertentu, tumbuk ageng juga dilaksanakan pada saat usia yang bersangkutan memasuki 80 tahun.

Beberapa tradisi mengiringi pelaksanaan tradisi tumbuk ageng, seperti angon putu, congkogan, dan andrawina.[1]

Referensi

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya