Tumbang Randang, Timpah, Kapuas

Tumbang Randang
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenKapuas
KecamatanTimpah
Kode Kemendagri62.03.10.2007 Edit nilai pada Wikidata
Luas142,06 km²
Jumlah penduduk867
Kepadatan6,12 jiwa/km²
Jumlah RT4
Jumlah KK252
Peta
PetaKoordinat: 1°32′34.08″S 114°28′2.03″E / 1.5428000°S 114.4672306°E / -1.5428000; 114.4672306


Tumbang Randang adalah nama desa di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.

Desa Tumbang Randang terbentuk sekitar Tahun 1933 yang pada awalnya merupakan sebuah dusun yang dihuni oleh sekelompok orang yang bermukim dan bercocok tanam. Adapun nama-nama yang pernah memimpin Desa Tumbang Randang adalah :

1. Kepala Kampung Tahun 1923 – 1925 dipimpin oleh Singa D. Januh
2. Kepala Kampung Tahun 1926 – 1942 dipimpin oleh Wilem Taya
3. Kepala Kampung Tahun 1943 – 1945 dipimpin oleh Adijing Simon
4. Kepala Kampung Tahun 1946 – 1949 dipimpin oleh Kabuau Demen
5. Kepala Kampung Tahun 1950 – 1952 dipimpin oleh F. Lunju Nasir
6. Kepala Kampung Tahun 1953 - 1973 dipimpin oleh Bagung Ahat
7. Kepala Desa Tahun 1974 - 1992 dipimpin oleh Diyarmadi Halim
8. Kepala Desa Tahun 1993 - 2000 dipimpin oleh Sufyandi D. Bakar
9. Pj. Kepala Desa Tahun 2001 dipimpin oleh Gutil M. Tarung
10. Kepala Desa Tahun 2002 – 2008 dipimpin oleh Samer E. Erok
11. Kepala Desa Tahun 2009 - 2017 dipimpin oleh Sukardi
12. Pj.Kepala Desa Tahun 2015 dipimpin Poniman
13. Kepala Desa Tahun 2018 – 2022 dipimpin oleh Krisyanto, S.Pd

Demikian sejarah singkat terbentuknya Desa Tumbang Randang yang berdasarkan informasi tokoh-tokoh masyarakat Desa Tumbang Randang.

Kemudian berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 365 Tahun 2022 mengenai Pengesahan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Timpah kabupaten Kapuas Masa Bhakti 2023-2028 maka diadakan pemilihan Kepala Desa tanggal 26 Juli 2022 maka TIKNO, A.Ma.Pd, terpilih oleh masyarakat desa Tumbang Randang sebagai kepala desa yang dilantik pada tanggal 29 Agustus 2022 sebagai kepala desa oleh Bupati Kapuas Ir. BEN BRAHIM S. BAHAT, MM.MT.


Kembali kehalaman sebelumnya