Tonggo Raja

Tonggo Raja adalah salah satu upacara adat Batak Toba yakni pertemuan keluarga secara sepihak yang diselenggarakan oleh Keluarga Pihak Perempuan bersama kerabatnya (dongan sabutuha), boru/bere, Pariban, Aleale dan teman sekampung (dongan sahuta) untuk membicarakan persiapan acara tertentu, yang akan diselenggarakan oleh Hasuhuton (penyelenggara acara/pesta) dan pada acara ini pihak hulahula belum diikutkan sesuai dengan adat yang berlaku.

Tonggo raja adalah semacam pembentukan panitia (parhobas) sekaligus untuk membahas hal-hal apa yang akan persiapkan/direncanakan pada acara tertentu.

Tonggo raja untuk Pernikahan

Hal yang pertama dibicarakan adalah menyangkut pembentukan panitia pesta (disebut Parhobas) mulai dari Penerima Tamu, Penerima Beras (Tandok), Penerima Tamu Khusus untuk mengatur tempat duduk dari Hulahula. Pembahasan kemudian dilanjutkan untuk membicarakan penetapan siapa yang menerima Jambar "Panandaion" dari Pihak Pengantin pria (Paranak), kemudian dibicarakan mengenai pembagian Ulos Herbang dan biasanya masing-masing marga sudah punya aturan main tersendiri.

Selesai acara ini biasanya para kerabat akan bertanya apakah Penyelenggara pesta lebih menerima kado berupa ulos herbang atau berupa uang saja. Bahkan kini jambar yang diterima pun sudah ada yang di kurs dengan uang di mana jambar yang diterima justru ditambah seakan hasuhuton-lah yang memesan dengke siuk. Hal ini merupakan pemikiran baru dalam upaya para kerabat membantu meringankan keuangan Hasuhuton, karena dengke adat yang dimasak jumlahnya sudah cukup banyak.

Pada acara ini dipotong dan dimasak seekor lomoklomok sekitar 20–25 kg dan disesuaikan dengan jumlah banyaknya undangan dan sesuai kemampuan Hasuhuton. Dan seusai acara biasanya boru hasuhuton akan membagi-bagi daging kepada para kerabat. {tonggo raja tdk terbatas hanya pada pihak pengantin perempuan. dipihak pengantin pria pun ada acara tonggo raja, yakni merancang persiapan-persiapan penyambutan akan hadir seorang boru nauli, boru ni Raja i, yang akan menjadi parumaen (menantu) pihak penyelenggara Tonggo raja ybs.

Tonggo raja untuk kerabat keluarga yang meninggal dunia

Tonggo raja untuk keluarga yang kemalangan dilakukan untuk persiapan acara adat meninggal dunia, dan hanya dilakukan bagi orang tua yang meninggal yakni yang sudah Saormatua dan Sarimatua.

Setelah Tonggo raja selesai maka almarhum/almarhumah “mompo tu jabu-jabuna” (dimasukkan ke peti jenazah) oleh dongan tubu-nya dengan disaksikan oleh Tulang dan horong-nya Hulahula. Setelah itu maka akan dilanjutkan dengan mardaun pogu (makan).

Pertanyaan; Bagaimana dgn Tempat Martonggo Radja utk Kematian Saur Matua? Apakah ditentukan oleh Adat itu? Mohon pencerahan ?

Referensi


Kembali kehalaman sebelumnya