Temat Kajing
Temat Kajing merupakan tradisi Khatam Qur’an Pengantin yang dilakukan pada saat rangkaian prosesi adat pernikahan pada suku Mukomuko di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Temat Kajing merupakan kesenian yang terbentuk dari pengaruh budaya Minangkabau dan agama Islam, hal ini dapat dilihat dari sejumlah prosesi adat yang memiliki kemiripan.[1]
Sejarah
Tradisi temat kajing ini telah dilakukan sejak lama oleh suku bangsa Mukomuko ketika mendiami wilayah Kabupaten Mukomuko sekitar abad ke-16, yang banyak mendapat pengaruh budaya Minangkabau, budaya Kerinci, dan budaya Rejang. Juga mengacu pada semboyan adat Basandi Syarak, Syarak Basansi Kitabullah. Prinsip ABS SBK adalah syarat melangsungkan perkawinan melalui tradisi Khatam Quran (Temat Kajing dalam bahasa Muko-Muko), yaitu tradisi yang diterapkan pada saat pasangan akan memulai akad nikah.[2]
Tata cara
Tradisi ini berlangsung saat pengantin akan akad nikah. Sebelum akad nikah, sekitar pukul 13:00 WIB, acara dimulai dari rumah induk bola (adik ayah mempelai), mempelai (anak daro). Induk bako membawa bayi pisang (pengantin) dari rumahnya bersama rombongannya, serta tongkat uang (mago), satu nampan (berisi pinang, tembakau dan gula aren) dan tiga nampan lainnya berisi beras dan kelapa. Mempelai wanita berjalan bersama rombongan menuju rumah orang tuanya, di mana diadakan acara Temat Kajing bersama dengan tuan rumah dan di bawah bimbingan orang tuanya. Pasangan yang tiba di tempat tujuan disambut dengan kepala atau gelar sipangkalan (penguasa) oleh orang tua mempelai wanita, mempelai pria dan keluarganya tidak ikut dalam upacara tersebut.[3]
Prosesi tersebut diiringi musik qasidah, membawa batang uang (mago), membawa sebuah talam yang berisi sirih, tembakau dan gula aren, serta tiga talam lain yang berisi beras dan kelapa. Pengantin perempuan berpakaian pengantin lengkap berjalan bersama rombongan menuju rumah orangtua pengantin perempuan yang menjadi tempat acara temat kajing.[2]
Penetapan sebagai warisan budaya
Pada tahun 2021, Temat Kajing menjadi salah satu kesenian asal Bengkulu yang ditetapkan sebagai Warisan budaya takbenda Indonesia, bersama dengan Marhaban Buai Anak, Dendang Bengkulu, dan alat musik Dhol. Tiga dari keempat kesenian itu merupakan adat istiadat masyarakat dan perayaan-perayaan.[4]
Referensi
- ^ Redaksi (2023-03-27). "Empat Kesenian Bengkulu yang Masuk Dalam Warisan Budaya Tak Benda - Beritakita". Diakses tanggal 2025-06-18.
- ^ a b Liputan6.com (2021-12-09). "4 Karya Warisan Budaya Takbenda Indonesia Asal Bengkulu". liputan6.com. Diakses tanggal 2025-06-18. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
- ^ Feraro, Alwin (2022-09-30). "Empat Kesenian Bengkulu yang Masuk Dalam Warisan Budaya Tak Benda". www.bengkulunews.co.id. Diakses tanggal 2025-06-18.
- ^ Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Palembang, Berita; Sumsel, Info; Daerah, Lintas (2021-11-06). "Empat kesenian Bengkulu jadi Warisan Budaya Tak Benda". Antara News Sumsel. Diakses tanggal 2025-06-18.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.