TarsulTarsul adalah kesenian tradisional berupa nyanyian yang berkembang di tengah masyarakat Kutai Kertanegara. Secara etimologi, Tarsul sendiri berasal dari dua suku kata yakni Tar dan Sul. Tar sendiri memiliki arti sebuah kalimat atau bait syair yang menjadi pengantar atau permulaan. Tujuan digelarnya Tarsulan ini ada dua macam, yaitu: Tarsulan Berkhatam Al Quran dan Tarsulan Perkawinan. Tarsulan Berkhatam/Betamat Al Quran berkaitan dengan tardisi agama, khususnya agama Islam. Sedangkan Tarsulan Perkawinan berkaitan dengan tradisi adat perkawinan suku Kutai. Tarsul mirip seperti pantun karena liriknya adalah pesan yang saling berbalas-balasan dengan nyanyian atau syair.[1] [2] Dari keunikan tradisi Tarsul ini, telah menggerakkan pemerintah meresmikannya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Warisan Budaya Benda (WBB) Indonesia. Tarsul bersama beberapa budaya tak benda Kaltim lainnya ditetapkan melalui SK Kemendikbudristek nomor 414/P/2022 tanggal 21 Oktober 2022 sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. [3] Referensi
|