Sebelum pemekaran dan penyesuaian kecamatan di Kota Bandar Lampung, Kecamatan Tanjung Karang Timur terdiri atas 11 kelurahan, di antaranya:
Kebon Jeruk, dengan kode pos 35121
Kota Baru, dengan kode pos 35121
Campang Raya, dengan kode pos 35122 (berpindah ke kecamatan Sukabumi)
Kedamaian, dengan kode pos 35122 (berpindah ke kecamatan Kedamaian)
Jagabaya I, dengan kode pos 35123 (berpindah ke kecamatan Way Halim)
Sawah Brebes, dengan kode pos 35124
Sawah Lama, dengan kode pos 35125
Tanjung Agung, dengan kode pos 35126 (sebagian dari kelurahan ini berpindah ke kecamatan Kedamaian menjadi kelurahan Tanjung Agung Raya)
Rawa Laut, dengan kode pos 35127 (berpindah ke kecamatan Enggal)
Tanjung Gading, dengan kode pos 35128 (berpindah ke kecamatan Kedamaian)
Tanjung Raya, dengan kode pos 35128 (berpindah ke kecamatan Kedamaian)
Sehingga setelah dilakukan pemekaran dan penyesuaian jumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Bandar Lampung, kecamatan Tanjung Karang Timur hanya menyisakan 5 kelurahan saja, yaitu: