Tanjung Baru adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Tanjung Baru adalah hasil pemekaran dari desa Nanga Serawai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 19 Tahun 2011.[2]
Referensi