Tadjus Sobirin
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Tadjus Sobirin (lahir 2 Februari 1940) merupakan seorang mantan perwira militer Indonesia yang berpangkat mayor jenderal dan juga pernah menjadi Bupati Kabupaten Tangerang antara tahun 1983 dan 1993. Riwayat HidupLatar BelakangTadjus dilahirkan di Cirebon, Jawa Barat, tangggal 2 Februari 1940.[1] Ia menjadi kadet Akademi Militer Indonesia di Magelang, dan lulus pada angkatan 1964 dan ditugaskan ke satuan kavaleri TNI Angkatan Darat.[2] Sepanjang karirnya, Tadjus dipromosikan beberapa kali sampai pada akhirnya mencapai pangkat Mayor Jenderal saat pensiun.[3] Bupati Tangerang (1983-1993)Ia dipilih menjadi Bupati Tangerang bulan Maret 1983.[4] Sobirin sempat masuk pemberitaan pada tahun 1984 karena ia secara pribadi memukul polisi yang mencegah iring-iringan mobilnya masuk jalan tol yang belum dibuka. Akibat dari kejadian ini, sempat beredar desas-desus TNI akan mencabut pangkatnya. Akan tetapi, tidak ada sanksi yang diberikan.[5] Kebijakannya Tadjus sebagai bupati termasuk menerapkan retribusi sampah untuk rumah tangga di kabupaten Tangerang,[6] dan pengembangan kawasan rencana Bumi Serpong Damai.[7] Pasca BupatiPada akhir masa jabatannya pada tanggal 14 Maret 1993, DPRD Kabupaten Tangerang tidak dapat langsung memilih penggantinya, sehingga masa jabatan Tadjus sedikit diperpanjang.[8] Setelah masa jabatannya berakhir, Tadjus terpilih sebagai ketua DPD Golkar Jakarta, yang dijabatnya hingga mengundurkan diri pada tahun 2001. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta,[9][10] dan menjadi anggota MPR sebagai utusan daerah Jakarta.[11] Setelah jatuhnya Suharto, Sobirin meminta ketua Golkar Harmoko mundur, dan berkomentar bahwa Harmoko telah mengkhianati Suharto dengan memintanya mundur dari kursi kepresidenan.[12] Referensi
|