TVRI Sulawesi Selatan
TVRI Sulawesi Selatan merupakan stasiun televisi daerah yang didirikan oleh Televisi Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. SejarahTVRI Sulawesi Selatan didirikan pada tanggal 7 Desember 1972 dengan nama TVRI Ujung Pandang dan merupakan stasiun TVRI keempat yang beroperasi setelah Jakarta. LPP TVRI Sulawesi Selatan didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 178/VII/71 tanggal 15 Juli 1971 dengan menugaskan Panitia Pembentukan. Saat Gubernur dijabat oleh Achmad Lamo, yang sekaligus sebagai Ketua Umum dengan melibatkan unsur pimpinan daerah Sulawesi Selatan sebagai penasihat, dan Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkowilhan) IV sebagai pelindung, Walikota KDH Kotamadya Ujung Pandang, H.M. Daeng Patompo, sebagai pemrakarsa, ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana.[1] Pada awalnya, TVRI Ujung Pandang memulai program siarannya dalam status "siaran percobaan". Saat itu siaran TVRI Ujung Pandang dapat disaksikan untuk radius 60 kilometer pada enam wilayah : Kota Ujung Pandang, Maros, Pangkajene Kepualauan, Gowa, Takalar dan Jeneponto. siaran percobaan tersebut menggunakan pemancar 1 KW VHF (Very High Frequency) dengan ketinggian menara 75 meter. Sesuai master plan TVRI pusat, TVRI Ujung Pandang direncanakan akan dibangun pada tahun 1978, namun atas inisiatif dan desakan dari unsur Pemerintah Daerah setempat khususnya Walikota Kotamadya Ujung Pandang, HM Dg. Patompo berhasil mengajak perusahaan Nasional Gobel dan mitranya dari Jepang PT. Matsushita Electric Company, untuk mendirikan stasiun TVRI daerah Ujung Pandang [2] TVRI Sulawesi Selatan berkantor di Jl. Padjonga Dg. Ngalle No.14, Kota Makassar. TVRI Sulawesi Selatan me-relay acara TVRI Nasional, beberapa acara di Antara TV dan sisanya, TVRI Sulawesi Selatan membuat program khusus untuk dari Sulawesi Selatan yang ditayangkan mulai pukul 15.00 - 19.00 WITA, khusus saluran digital dimulai dari pukul 13.00 WITA hingga pukul 20.30 WITA seperti adanya Program Sulawesi Selatan Hari Ini, dan lain-lain. Pada 2 November 2022 waktu pagi (WITA), TVRI Sulawesi Selatan telah menghentikan siaran televisi analog terlebih dahulu di Makassar, dan hanya tersedia melalui siaran televisi digital terestrial pada saluran 28 UHF (multipleksing TVRI Makassar). AcaraNasionalLokal
TransmisiSiaran gratis
Galeri logo
Lihat pula
Referensi
|