Sungai Salak, Tempuling, Indragiri Hilir
Sungai Salak merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Indonesia. PendudukPenduduk yang tinggal di Kelurahan Sungai Salak mayoritas adalah suku melayu banjar, yang kedua melayu indragiri, dan kurang dari 10% suku Jawa ,Bugis dan Minang. PerekonomianMayoritas penduduk Desa Sungai Salak bekerja sebagai Petani, Nelayan dan Berkebun. Perkebunan yang ada di wilayah Sungai Salak di dominasi oleh Kebun Kelapa, Kebun Pinang, dan Kebun Sawit. PendidikanSLTA:
SLTP:
TransportasiSejarah Kelurahan Sungai SalakKelurahan Sungai Salak berasal dari Kenegerian Sungai salak yang dibentuk dari awal kemerdekaan Republik Indonesia dengan wilayah meliputi Sungai salak, Teluk Jira, dan Tempuling.Kenegerian sungai salak disahkan menjadi kelurahan sungai salak, dengan keluarnya perda Kabupaten Indragiri hilir dan dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau pada tahun 1981, sehingga sejak dikeluarkannya SK gubernur tersebut, maka Kenegerian Sungai Salak berubah menjadi Kelurahan Sungai Salak, dan sejak dibentuk sampai dengan saat ini kelurahan Sungai Salak merupakan ibu kota kecamatan tempuling. Seiring dengan pertambahan penduduk dan luasnya wilayah Kelurahan Sungai salak, pada tahun 2012 Kelurahan sungai salak dimekarkan menjadi 3 kelurahan yaitu kelurahan induk(Sungai Salak), kelurahan pangkalan tujuh dan kelurahan tanjung pidada. Bidang PemerintahanLuas wilayah Sungai Salak adalah : + 85 Km dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
|