Suku Pubian

Suku Pubian termasuk dalam masyarakat adat Lampung Pepadun, yang merupakan satu dari dua adat terbesar yang ada di Lampung. Masyarakat Pepadun menganut sistem kekerabatan patrilineal.[1] Asal mulanya suku ini disebut Pubian disebabkan nenek moyang suku Pubian yang masuk melewati pinggiran Way Pengubuan dan hulu Way Pubian.[2] Suku ini paling banyak ditemukan di wilayah pedalaman dan dataran tinggi. Walaupun termasuk dalam masyarakat adat Pepadun, tetapi dialek bahasa yang digunakan oleh Suku Pubian adalah Bahasa Lampung dengan dialek “A”, yang biasa digunakan masyarakat adat Lampuung Saibatin atau Pesisir.[3][4] Pelafalan yang diucapkan adalah pelafalan dengan irama atau intonasi yang mengayun dan ditekan.[5] Pada adat Pepadun, siapa pun bisa mengambil gelar asalkan mempunyai kekayaan yang cukup. Mereka yang ingin mengambil gelar harus menyelenggarakan upacara adat Cakak Pepadun. Gelar atau status sosial yang dapat diperoleh melalui Cakak Pepadun diantaranya gelar Suttan, Raja, Pangeran, dan Dalom.[1][6]

Pubian merupakan satu dari sembilan marga yang ada di Lampung tengah yang masih tinggal di sana sampai hari ini.[7][8]

Pakaian adat

Pakaian adat Lampung Pepadun pada umumnya didominasi warna putih, yang juga digunakan pada saat pernikahan. Siger yang digunakan oleh perempuan dari Pepadun berjumlah sembilan lekuk yang bermakna sembilan marga yang membentuk Abung Siwo Megou.[5] Untuk pakaian laki-laki dilengkapi dengan lengan panjang berwarna putih, celana panjang hitam yang dilengkapi dengan beragam aksesoris, pernak pernik perhiasan. Setidaknya ada delapan perhiasan yang umumnya dikenakan oleh pengantin laki-laki. Pakaian pengantin wanita tidak jauh berbeda dengan pakaian pengantin laki-laki. Sarung tapis, sesapuran hingga khikhat akhir juga melengkapi pakaian pengantin wanita. Perbedaannya adalah tambahan pakaian atau aksesoris yang menambah nilai eksotis, seperti selappai, katu tapi dewa sano dan bebe.[9]

Tradisi pernikahan

Pernikahan adat Lampung Pepadun disebut dengan "Gekhok Balak Mancah Haji" yang mempunyai arti “Nikah Secara Adat Lampung Pepadun”. Acara adat tersebut dimulai dengan penjemputan kelama-kelama (keluarga besar pengantin) yang disertai arak-arakan kemudian pemberian gelar atau adok bagi pengantin pria dan wanita sebagai bentuk penghormatan kepada pengantin yang baru berumah tangga di adat Lampung Pepadun Marga Pugung.

Sebelum ” Mancah Haji ” di laksanakan, akan diadakan acara pemberitahuan yang memberikan informasi rangkaian acara yang akan dilaksanakan, dan pemberitahuan kepada ketua adat marga kalau ada Pukhi Angkon (saudara angkat) yang di umumkan dalam acara ” Gekhok Balak ” dan tercatat dalam buku adat Lampung Pepadun. Acara ”Mancah Haji” ini merupakan acara utama dari Adat Lampung Pepadun Pubian Telu Suku.[10]

Referensi

  1. ^ a b Kaya, Indonesia. "Masyarakat Adat Lampung Pepadun : Tradisi - Situs Budaya Indonesia". IndonesiaKaya (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2019-12-09. 
  2. ^ "ASAL USUL GEKHAL MASING-MASING KELOMPOK SUKU LAMPUNG". Pubian Artikel Lampung. Diakses tanggal 2019-12-16. 
  3. ^ Project, Joshua. "Lampung Pubian in Indonesia". joshuaproject.net (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-16. 
  4. ^ Agus Sri Danardana, Agus Sri Danardana (2008). Pemetaan dialektal bahasa lampung (dalam bahasa Inggris). Kantor Bahasa Provinsi Lampung. ISBN 978-979-685-973-3. 
  5. ^ a b lintangbanun (2018-07-18). "Lampung, Provinsi Dengan Dua Suku Masyarakat yang Berbeda". Direktorat Jendral Kebudayaan. Diakses tanggal 2019-12-16. 
  6. ^ "Mengenal Sejarah Masyarakat Lampung Pepadun – Universitas Malahayati". malahayati.ac.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-27. Diakses tanggal 2019-12-16. 
  7. ^ "9 Marga Penyimbang Adat Lampung Tengah Dukung Mustafa". Partai Nasdem. (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-16. Diakses tanggal 2019-12-16. 
  8. ^ "Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah". web.lampungtengahkab.go.id. Diakses tanggal 2019-12-16. 
  9. ^ Setiawan, Wawan (2018-06-30). "Nama Pakaian Adat Lampung Saibatin dan Pepadun". Lampung.co. Diakses tanggal 2019-12-16. 
  10. ^ ""Mancak Haji" Warisan Budaya Adat Lampung Pubian". D News Radio. 2019-06-25. Diakses tanggal 2019-12-16. 
Kembali kehalaman sebelumnya