Subsidi

Subsidi (juga disebut subvensi) adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi. Sebagian subsidi diberikan dari pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut (misalnya karena operasi merugikan yang terus dijalankan) atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih banyak buruh (seperti dalam subsidi upah). Contohnya adalah subsidi untuk mendorong penjualan ekspor; subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya di wilayah perkotaan; dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi pangan.[1]

Subsidi dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar.[2] Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan, tetapi istilah subsidi juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga nonpemerintah.

Subsidi dalam Ilmu Ekonomi

Sifat dan karakteristik suatu barang dan jasa adalah kerangka dasar kebijakan ekonomi dalam ilmu ekonomi.[3]

Kebijakan di Indonesia

Subsidi merupakan salah satu kebijakan fiskal APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) di Indonesia.[4] Namun, Indonesia memiliki banyak tantangan dalam penyebaran subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan.[5]

2 kelompok besar kategori subsidi, yaitu subsidi energi dan subsidi non-energi.[6]

Pro dan Kontra

Pro

Kontra

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Todaro, Michael P.; Smith, Stephen C. (2009). Economic Development (Edisi 10th). Addison Wesley. hlm. 839. ISBN 978-0-321-48573-1.
  2. ^ "Economics A-Z – Economist.com". The Economist.
  3. ^ "Sistem Ekonomi: Ragam dan Karakteristiknya". 2025-06-01. Diakses tanggal 2026-05-20.
  4. ^ "Pemerintah Sediakan Kuota Subsidi yang Memadai di APBN Hingga Akhir Tahun 2025". Media Keuangan. Diakses tanggal 2026-05-20.
  5. ^ Soen, Anugrah Stephen; Sugianto, Herry; Theodorus, Ricky; Mapusari, Supeni Anggraeni (2022-04-19). "Subsidi di Indonesia". WACANA EKONOMI (Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi). 21 (1): 84–92. doi:10.22225/we.21.1.2022.84-92. ISSN 2655-9943.
  6. ^ ppkn (2025-11-02). "kebijakan subsidi pemerintah Indonesia". PPKN.CO.ID. Diakses tanggal 2026-05-20.

Pranala luar

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.