Stasiun Tanjung Pura
Stasiun Tanjung Pura (TPU) adalah stasiun kereta api yang terletak di wilayah Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Stasiun ini termasuk ke dalam Divisi Regional I Sumatera Utara dan Aceh. Stasiun ini ditutup bersama dengan penutupan jalur kereta api Binjai—Besitang pada tahun 2008. Kondisi bangunan stasiun sangat mengenaskan karena tak pernah dirawat. Atapnya sudah menghilang entah kemana. Jalur dan stasiun ini saat ini sedang direaktivasi. Reaktivasi ini dicanangkan pada tahun 2016 oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai bagian dari proyek jalur kereta api Trans-Sumatra. Ditargetkan pada tahun 2019, jalur ini bisa dioperasikan secara reguler.[3] SejarahSejarah stasiun ini tidak dipisahkan dari pembangunan jalur kereta api Binjai—Pangkalan Brandan. Kala itu, konstruksi pada jalur kereta api ini dimulai pada tahun 1900 dan untuk jalur yang menuju Tanjung Pura ini dibuka pada tanggal 1 Agustus 1904.[4] Dahulu, kota tanjung pura disebut juga kota pelabuhan karena kota ini dibelah oleh sungai Langkat, oleh karena itu, DSM membangun stasiun ini tepat disebelah sungai Langkat agar bisa menarik penumpang dari kapal. Namun, seiring bertambahnya waktu, aliran sungai itu berpindah lebih ketimur, dan jalur yang dahulu ke dermaga kini menjadi jalan tepat dibelakang stasiun baru.[5] Galeri
Referensi
|