Spesies mendekati terancam
Spesies mendekati terancam atau hampir terancam (IUCN: NT; Near Threatened) adalah status konservasi yang dikategorikan oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) kepada spesies yang mungkin rentan terhadap bahaya dalam waktu dekat, meski saat ini tidak memenuhi syarat untuk masuk status terancam.[1] Sangat penting bagi IUCN untuk mengevaluasi kembali spesies-spesies yang berstatus mendekati terancam dalam selang waktu tertentu. Kriteria untuk mengategorikan status "mendekati terancam punah" mirip kriteria status rentan yang mengalami pengurangan dalam jumlah atau luas wilayah. Spesies yang mendekati terancam punah yang dievaluasi sejak tahun 2001 sangat membutuhkan konservasi agar statusnya tidak menjadi terancam, di mana spesies tersebut dimasukkan ke dalam status ketergantungan konservasi untuk berbagai kategori. Terdapat 3703 spesies yang telah dievaluasi dan dikatakan berstatus mendekati terancam punah oleh IUCN. Angka ini termasuk 2423 spesies binatang dan 1050 tanaman.[butuh rujukan] Sebagai tambahan, 402 spesies yang masuk ke dalam status ketergantungan konservasi juga dikatakan mendekati terancam punah. Contoh spesies Indonesia yang mendekati terancam punah adalah Kelelawar Buah Dayak (Dyacopterus spadiceus), Otter Eropa (Lutra lutra), dan Kuau Raja (Argusianus argus). Referensi
Pranala luar |