Sistem penomoran bakal pelanting di Indonesia

Lokomotif diesel seri CC 201 yang bernomor CC 201 89 02.
Lokomotif diesel seri CC 201 yang bernomor CC 201 89 02.

Indonesia mengadopsi sistem penomoran kereta api yang digunakan untuk semua bakal pelanting (sarana perkeretaapian). Pada masa sekarang, sistem ini mengadopsi klasifikasi sarana, jenis tenaga, tahun beroperasi, dan nomor urut individu. Indonesia tidak mengadopsi penomoran bakal pelanting standar internasional UIC, dan saat ini menggunakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2016 sebagai acuan penomoran kereta api secara nasional.

Format

Lokomotif

Lokomotif SS 1326 (penomoran Jepang: C2826)

Pertama kali sistem penomoran berasal dari sistem penomoran Belanda yang digunakan oleh perusahaaan kereta api di Hindia-Belanda seperti Staatsspoorwegen (SS), Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS), Semarang-Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS), dan lain-lainnya. Pada sistem penomoran lokomotif perusahaan Hindia-Belanda, sistem penomoran lokomotif adalah bedasarkan model lokomotif (dapat berasal dari lebih dari satu pabrikan) yang kemudian dinomori sebagai sebuah "kelas" (gaya Eropa). Misalnya, pada kelas SS 1600, individunya dapat diberi nomor 1601, 1602, dan seterusnya.[butuh rujukan]

Semenjak masa pendudukan Jepang, sistem penomoran lokomotif mengikuti format penomoran lokomotif Jepang.[1] Misalnya pada SS 1600, penomorannya diubah menjadi CC50, dan individunya diberi nomor seperti CC5001, CC5002, dan seterusnya. Saat munculnya dieselisasi, penomoran lokomotif diesel diperkenalkan, yang diberi keterangan untuk sumber tenaga, untuk membedakannya dengan lokomotif uap.[butuh rujukan]Sistem penomoran lokomotif Jepang yang diadopsi di Indonesia menggunakan format susunan gandar penggerak UIC, sumber tenaga, urutan generasi, dan nomor urut. Sistem ini masih digunakan pada penomoran lokomotif diesel hingga masa kini.

Dengan berlakunya KM 45 Tahun 2010 yang kemudian disempurnakan dengan PM 54 Tahun 2016, penambahan angka tahun mulai beroperasi/produksi ditambahkan pada sistem penomoran. Untuk penomoran lokomotif diesel, sumber tenaga dinyatakan dengan angka sebagai berikut:[2]

Perbandingan format penomoran lokomotif
Format Contoh Arti
Belanda (uap) 1326 Model lokomotif kelas 1300 dengan nomor urut individu 26
Belanda (listrik) 3202 Model lokomotif kelas 3200 dengan nomor urut individu 02
Jepang (uap) C2826 Tiga gandar penggerak saling tersambung, generasi ke-28, nomor urut individu 26
Lokomotif diesel–elektrik, pra-2010 CC 201 01 Dua bogie dengan masing-masing tiga gandar penggerak (tidak termasuk gandar tak berpenggerak), jenis diesel–elektrik (2), generasi kedua (karena dimulai dari x00), nomor urut individu 01
Lokomotif diesel–hidraulik, pra-2010 BB 301 01 Dua bogie dengan masing-masing dua gandar penggerak (tidak termasuk gandar tak berpenggerak), jenis diesel–hidraulik (3), generasi kedua (karena dimulai dari x00), nomor urut individu 01
KM 45/2010 dan PM 54/2016 CC 201 77 01R Dua bogie dengan masing-masing tiga gandar penggerak (tidak termasuk gandar tak berpenggerak), jenis diesel–elektrik (2), generasi kedua (karena dimulai dari x00), mulai beroperasi 1977, nomor urut individu 01, sudah menjalani mid-life overhaul

Kereta penumpang

Sebelum tahun 1986, penomoran kereta penumpang masih mengadopsi gaya Belanda.[butuh rujukan]Sejak Maret 1986, penomoran kereta penumpang mengadopsi format baru.[3] Format ini kemudian diubah lagi dengan penetapan KM 45 Tahun 2010 dan disempurnakan dengan PM 54 Tahun 2016.

Pra-1986

Format penomoran kereta penumpang adalah [kelas dan jenis sarana][jenis rem]-[bahan bodi dan panjangnya][generasi][nomor urut]. Untuk kereta rel listrik dan diesel, format penomorannya adalah [kelas dan jenis sarana][jenis rem] [sumber tenaga][generasi] [nomor urut individu tiga digit].[butuh rujukan]

  • Jenis sarana yang digunakan memiliki kode:
  • Jenis rem yang digunakan memiliki kode:
    • L: Rem vakum
    • O: Tidak menggunakan rem
    • R: Rem tangan
    • U: Saluran udara (Westinghouse)
    • W: Rem udara (Westinghouse)
Jenis kereta Contoh Arti
Kereta penumpang CW-9001 Kereta penumpang kelas tiga, rem udara
Kereta makan FW/AC-9014 Kereta makan, rem udara, menggunakan penyejuk udara
Kereta bagasi DKW-9001 Kereta bagasi, mampu memuat kendaraan, rem udara
Kereta pembangkit DPW-9001 Kereta bagasi dan pembangkit, rem udara
Kereta pos PW-9001 Kereta pos, rem udara
Kereta tidur SAGW-9001 Kereta tidur, kelas satu, gang, rem udara
Kereta rel listrik VCW 800 001 Kereta trailer, kelas tiga, rem udara
Kereta rel diesel MCW 302 001 Kereta penggerak, kelas tiga, rem udara

1986–2010

Format penomoran kereta penumpang adalah [jenis dan kelas sarana]-[dua digit tahun mulai beroperasi, kecuali produksi tahun 2000 ke atas ditulis lengkap][jenis roller bearing bogie atau bogie penggerak untuk kereta rel][nomor individu].[3]

  • Jenis sarana yang digunakan memiliki kode:
    • B: kereta bagasi
    • D: kereta rel diesel
    • I: kereta inspeksi
    • K: kereta penumpang
    • L: kereta rel listrik
    • M: kereta makan
    • P: kereta pembangkit
    • S: kereta spesial
    • T: kereta tidur
    • KC: kereta couchette
    • 1: kelas 1/eksekutif
    • 2: kelas 2/bisnis
    • 3: kelas 3/ekonomi
Jenis kereta Contoh Arti
Kereta penumpang K1-97901 Kereta penumpang kelas eksekutif, mulai beroperasi tahun 1997, bogie K9, nomor urut 01
Kereta makan M1-65501 Kereta makan kelas eksekutif, mulai beroperasi 1965, bogie K5, nomor urut 01
Kereta bagasi B-65501 Kereta bagasi, mulai beroperasi 1965, bogie K5, nomor urut 01
Kereta couchette KC-64701 Kereta couchette, mulai beroperasi 1964, bogie K7, nomor urut 01
Kereta pembangkit P-78701 Kereta pembangkit, mulai beroperasi 1978, bogie K7, nomor urut 01
Kereta inspeksi I-67501 Kereta inspeksi, mulai beroperasi 1967, bogie K5, nomor urut 01
Kereta spesial S-67802 Kereta spesial, mulai beroperasi 1967, bogie K8, nomor urut 02
Kereta tidur KT-67501 Kereta penumpang dengan fasilitas tidur, mulai beroperasi 1967, bogie K5, nomor urut 01
Kereta rel listrik KL3-97248 Kereta rel listrik kelas tiga, mulai beroperasi 1997, dua bogie penggerak, nomor urut 48
Kereta rel diesel KD3-82201 Kereta rel diesel kelas tiga, mulai beroperasi 1982, dua bogie penggerak, nomor urut 01

2010–sekarang

Format penomoran kereta penumpang adalah [jenis dan kelas sarana] [jenis sumber tenaga] [dua digit tahun mulai dinas] [nomor individu].[2]

Jenis kereta Contoh Arti
Kereta penumpang K1 0 24 44 Kereta penumpang kelas eksekutif, ditarik lokomotif, mulai dinas 2024, nomor urut 44
Kereta makan M1 0 24 03 Kereta makan kelas eksekutif, ditarik lokomotif, mulai dinas 2024, nomor urut 03
Kereta bagasi B 0 24 01 Kereta bagasi, ditarik lokomotif, mulai dinas 2024, nomor urut 01
Kereta pembangkit P 0 24 03 Kereta pembangkit, ditarik lokomotif, mulai beroperasi 2024, nomor urut 03
Kereta tidur T1 0 08 01 Kereta tidur kelas eksekutif, ditarik lokomotif, mulai dinas 2008, nomor urut 01
Kereta rel listrik K3 1 01 03 Kereta penumpang kelas ekonomi, KRL, mulai dinas 2001, nomor urut 03
Kereta rel diesel–elektrik K3 2 12 01 Kereta penumpang kelas ekonomi, KRDE, mulai dinas 2012, nomor urut 01
Kereta rel diesel–hidraulik K3 3 13 01 Kereta penumpang kelas ekonomi, KRDH, mulai dinas 2013, nomor urut 01

Gerbong

Pra-2010

Sebelum tahun 2010, penomoran kereta penumpang masih mengadopsi gaya Belanda. Format ini kemudian diubah lagi dengan penetapan KM 45 Tahun 2010 dan disempurnakan dengan PM 54 Tahun 2016. Formatnya adalah [jenis gerbong][jenis rem]-[nomor urut], kemudian berubah menjadi [jenis gerbong][jenis rem]-[kuat muat][mulai beroperasi][nomor urut].[butuh rujukan]

  • Jenis sarana yang digunakan memiliki kode:
    • B: ballast (kricak)
    • G: gesloten (tertutup)
    • H: hopper (curah)
    • J: jerami
    • K: kool (batu bara) dan ketel
    • P: plaat (datar)
    • NR: nood rijtuigen (kereta penolong)
    • T: teleskopik
    • V: vee (ternak)
    • W: weger (penimbang)
    • Y
    • Z: zand (pasir), tetapi dapat juga digunakan untuk kricak
    • Perulangan huruf di atas melambangkan gerbong tersebut menggunakan gandar empat (misal, K: gandar dua; KK: gandar empat)
    • Diikuti dengan huruf pengikut jika jenisnya khusus:
      • C: container (peti kemas)
      • K: khusus
      • O: onder (bukaan bawah)
  • Jenis rem yang digunakan memiliki kode:
    • L: Rem vakum
    • O: Tidak menggunakan rem
    • R: Rem tangan
    • U: Saluran udara (Westinghouse)
    • W: Rem udara (Westinghouse)
Jenis gerbong Contoh Arti
Gerbong datar PPCW-451056 Gerbong datar, gandar empat, rem Westinghouse, kuat muat 45 ton, mulai beroperasi 2010, nomor urut individu 56
Gerbong terbuka TTW-100 Gerbong teleskopik, gandar empat, rem Westinghouse, nomor urut individu 100
Gerbong tertutup GGW-305001 Gerbong tertutup, gandar empat, rem Westinghouse, 305 milik Pupuk Sriwidjaja, nomor urut individu 001
Gerbong ketel KR-7 Gerbong ketel, gandar dua, rem tangan, nomor urut 7
Kereta penolong NR-9 Nood rijtuigen dengan nomor urut 9

2010–sekarang

Format penomoran gerbong adalah [jenis gerbong] [kuat muat dalam ton] [tahun mulai beroperasi] [nomor urut].[2]

  • Jenis gerbong memiliki kode:
    • GD: gerbong datar
    • GB: gerbong terbuka
    • GT: gerbong tertutup
    • GK: gerbong ketel
Jenis gerbong Contoh Arti
Gerbong datar GD 54 14 144 Gerbong datar, kuat muat 54 ton, mulai beroperasi 2014, nomor urut individu 144
Gerbong terbuka GB 30 16 01 Gerbong terbuka, kuat muat 30 ton, mulai beroperasi 2016, nomor urut individu 01
Gerbong tertutup GT 30 85 18 Gerbong tertutup, kuat muat 30 ton, mulai beroperasi 1985, nomor urut individu 18
Gerbong ketel GK 30 65 129 Gerbong ketel, kuat muat 30 ton, mulai beroperasi 1965, nomor urut individu 129

Peralatan khusus dan bakal pelanting lainnya

Format penomoran ini baru diperkenalkan pada 2010 untuk sarana nonpendapatan, peralatan khusus, atau alat pemeliharaan jalan rel lainnya. Dengan format:[2] [kode sarana khusus] [jenis sarana khusus] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]

  • Kode sarana khusus dinyatakan dalam 2 huruf sebagai berikut:
    • SI untuk kereta inspeksi (KAIS);
    • SN untuk kereta penolong;
    • SU untuk kereta ukur;
    • SC untuk kereta derek;
    • SR untuk kereta pemeliharaan jalan rel;
    • SK untuk kereta khusus.
  • Jenis sarana khusus dinyatakan seperti halnya jenis sarana kereta, yaitu:
    • 0 untuk sarana khusus yang ditarik lokomotif;
    • 1 untuk sarana khusus berpenggerak listrik;
    • 2 untuk sarana khusus berpenggerak diesel elektrik;
    • 3 untuk sarana khusus berpenggerak diesel hidraulik.

Contoh:

Jenis gerbong Contoh Arti
Kereta ukur SU 3 22 01 Kereta ukur, penggerak diesel hidraulik, mulai beroperasi sejak 2022 dengan nomor urut 01
Kereta inspeksi SI 0 67 01 Kereta inspeksi, ditarik lokomotif yang mulai beroperasi sejak 1967 dengan nomor urut 01

Format penulisan

Penulisan sistem penomoran ini memiliki ketentuan bentuk huruf yang digunakan adalah Arial dengan ukuran 140. Huruf dan angka menggunakan warna putih dengan latar belakang warna hitam.

Referensi

  1. ^ Parikesit, D.; et al. (et al.) (2021). Jalan Rel. Surabaya: Scopindo Media Pustaka. hlm. 10. ISBN 9786233650229. 
  2. ^ a b c d Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2010
  3. ^ a b Instruksi Kepala Perusahaan Jawatan Kereta Api Nomor 1 Tahun 1986, tanggal 6 Maret 1986
Kembali kehalaman sebelumnya