Siaran lokalIstilah siaran lokal, siaran daerah, program lokal, program daerah, pemrograman lokal, acara lokal atau konten lokal (bahasa Inggris: local programming, regional programming) merujuk pada acara radio atau televisi yang dibuat oleh stasiun atau produser radio atau televisi untuk disiarkan hanya di dalam wilayah transmisi atau pasar stasiun tersebut. Acara lokal dapat mencakup beragam jenis acara namun biasanya akan hanya mengulas subjek atau orang-orang yang memiliki perhatian khusus bagi audiens di dalam wilayah jangkauan stasiun tersebut. Sebagai contoh, acara olahraga lokal akan menampilkan hasil, wawancara, dan siaran kompetisi atau pertandingan, sama seperti acara olahraga yang disiarkan jaringan siaran, namun hanya akan menampilkan tim-tim dan pemain-pemain dari wilayah jangkauan siarannya. Di negara-negara yang menerapkan sistem penyiaran berjaringan sejak lama, dalam sejarahnya dahulu terdapat persentase siaran lokal yang besar di televisi. Lalu di akhir abad ke-20 hal ini menurun signifikan.[1][2][3][4][5][6] Dalam banyak kasus satu-satunya acara lokal di stasiun televisi saat ini hanyalah acara berita daerah.[7] Di Indonesia, terdapat batas minimal siaran lokal untuk jaringan radio dan televisi swasta terestrial. Menurut interpretasi pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Swasta, jaringan radio wajib menyediakan minimal 60% siaran lokal dari seluruh waktu siaran per hari, sedangkan jaringan televisi wajib menyediakan minimal 10% siaran lokal dari seluruh waktu siaran per hari. Referensi
|