Serangan Aceh Singkil 2015
Serangan Aceh Singkil 2015 adalah sebuah serangan yang terjadi pada 13 Oktober 2015 di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Indonesia, di mana satu gereja dibakar,[1][2] satu orang tewas, dan empat orang luka-luka.[3] Serangan tersebut melibatkan lebih kurang 600 orang.[4] Akibat dari peristiwa tersebut, sekitar 1.900 orang Kristen Aceh mengungsi ke Sumatera Utara, dan bermukim sementara di desa Sibagindar, Pagindar, Pakpak Bharat dan desa Saragih, Manduamas, Tapanuli Tengah.[5][6][7] Penyebab kerusuhanSerangan ini dipicu oleh peristiwa penyerangan rumah ibadah, yang memprotes keberadaan 21 gereja yang tidak memiliki izin pendirian.[4] Pada awalnya, warga yang mendukung pembongkaran gereja telah berdialog dengan pihak pemerintah daerah, dan telah mencapai kesepakatan bahwa seluruh gereja yang tidak memiliki izin pendirian tersebut akan dibongkar pada hari Senin, 19 Oktober 2015.[4] Warga setempat yang tidak menerima hasil dialog tersebut beranggapan bahwa warga yang mengikuti dialog dengan pemerintah daerah merupakan mereka yang bukan perwakilan dari warga yang menolak rumah ibadah tanpa izin. Mereka dianggap pelaku pembakaran satu rumah ibadah tersebut.[2][4][8] Referensi
|