Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Tugas dan FungsiSekretariat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian. Sekretariat Jenderal menyelenggarakan fungsi:[1]
Referensi |