Salat Awwabin

Salat Awwabin adalah satu jenis salat sunah. Awwabin sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti (orang yang sering bertaubat). Ada perbedaan pendapat mengenai salat ini dikalangan para ulama. Ada yang mengatakan bahwa salat awwabin dilakukan antara waktu magrib dan isya, sementara yang lain mengatakan salat awwabin adalah nama lain dari salat duha.

Hadis terkait

  • "Salatnya orang-orang awwabin (yang sering bertaubat kepada Allah) adalah ketika anak unta merasa kepanasan" (HR. Muslim: 848)
  • "Tidak ada yang menjaga salat duha kecuali orang awwab (sering bertaubat). Rasulullah bersabda: "Itu adalah salatnya orang-orang yang sering bertaubat" (HR Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya: 1224, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1/313 Ath Thabarani dalam Al-Ausath: 4322. Disahihkan Al Hakim dan disepakati Adz-Dzahabi. Dan dihasankan Al-Albani dalam silsilah Ash-Shahihah no. 707).
  • Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata:" Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang salat Duha. Ia bersabda,'Salat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari)' ". (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi)

Keutamaan

Salat awwabin menjadi salat yang dilakukan sebagai bentuk kesyukuran kepada Allah. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Al-Barra' bin Azib dari ayahnya disebutkan bahwa dalam suatu perjalanan, Nabi Muhammad mengucapkan bahwa mereka merupakan orang yang bertaubat dengan beribadah kepada Allah sebagai bentuk rasa syukur terhadapNya. Keutamaan dari salat awwabin adalah sama dengan melaksanakan ibadah selama 12 tahun. Keterangan ini diperoleh dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Hurairah. Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad menyebutkan bahwa salat sebanyak empat rakaat setelah salat magrib tanpa percakapan buruk di antara salat tersebut akan memperoleh pahala ibadah yang sama dengan 12 tahun. Keutamaan lain dari salat awwabin adalah dibangunkan sebuah tempat tinggal di surga. Syarat untuk memperoleh keutamaan ini adalah melaksanakan salat awwabin sebanyak 20 rakaat di antara salat maghrib dan salat isya. Keterangan ini diperoleh dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Aisyah.[1]

Referensi

  1. ^ Hambali, Muhammad (2017). Rusdianto, ed. Panduan Muslim Kaffah Sehari-Hari: Dari Kandungan hingga Kematian. Yogyakarta: Laksana. hlm. 214. ISBN 978-602-407-185-1. 

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya