SMTV

SMTV
PT Sumedang Televisi Utama
Sumedang, Jawa Barat
Indonesia
SaluranDigital: 31 UHF
Virtual: 117
SloganEces pisan!
Pemrograman
Jaringan televisiJPM
Kepemilikan
PemilikJawa Pos Group
Riwayat
Siaran perdana
23 September 2013
Bekas tanda panggil
SKTV Sumedang (2017-2018)
Bekas nomor kanal
29 UHF (analog, ditutup pada tanggal 7 Maret 2022)
47 UHF (digital)
Sumedang TV
Informasi teknis
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Informasi tambahan
NegaraIndonesia
Kantor pusatJl. Sumedang Cirebon 335, Desa Serang, Kec. Cimalaka-Kabupaten Sumedang, Jawa Barat
Wilayah siaranKabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka

PT Sumedang Televisi Utama, beroperasi sebagai SMTV adalah stasiun televisi swasta lokal asal Sumedang, Jawa Barat dan merupakan anggota jaringan dari JPM. Didirikan atas prakarsa Asep Anang Supriatna yang sampai saat ini sebagai pengelola SMTV. SMTV sendiri telah mengudara sejak tanggal 23 September 2013 yang awalnya hadir di frekuensi 29 UHF analog. Dengan ber-tagline-kan eces pisan, SMTV menyajikan informasi budaya Sunda dan berita lokal Sumedang dan sekitarnya.[1]

Cakupan siar SMTV menjangkau Sumedang, Majalengka dan daerah sekitarnya menggunakan kanal 47 UHF digital. Pada tahun 2016 mendapatkan anugerah KPID Award kategori Feature dan 2020, SMTV diganjar penghargaan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat dalam iklan layanan masyarakat-nya,[2] dan Juara 2 Lomba Program Televisi berbahasa Daerah (Sunda) tahun 2022 dari KPID Jabar, Juara 1 Program Pemberitaan KPID Jabar Award 2022 dan Media Kolaboratif KPID Jabar Award 2022.

Pada tahun 2017, stasiun televisi ini juga pernah menjadi anggota jaringan Sunda Kiwari TV (SKTV) yang berbasis di Bandung dan berganti nama menjadi SKTV Sumedang. Namun, pada tahun 2018 namanya kembali menjadi SMTV hingga sekarang.

Pada tanggal 6 Maret 2022, siaran analog SMTV 29 UHF dimatikan. Saat ini, siaran SMTV hanya dapat disaksikan melalui kanal digital di 31 UHF di multipleksing ANTV.

Rujukan

  1. ^ Semarak Ulang Tahun Ke-7 SMTV, 11 Jam Nonstop Live Hadirkan Budaya Sunda
  2. ^ "SMTV Sumedang Raih Penghargaan KPID Award kategori Picture tahun 2016, Terbaik Iklan Layanan Masyarakat pada tahun 2020 dan Penyiar terfavorite KPID Jawa Barat 2021 untuk Penyiar SMTV Vivit Nurvina". Diarsipkan dari asli tanggal 2021-11-24. Diakses tanggal 2021-11-24.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.