Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah
Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD Embung Fatimah) adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau. Rumah sakit ini juga berada di lokasi strategis Kota Batam, tepatnya di Jalan R. Soeprapto Blok D No.1, Batu Aji Batam. SejarahRSUD Embung Fatimah berangkat dari sebuah Puskesmas Rawat Jalan yang dioperasionalkan pada tanggal 8 Oktober 1986 bernama Puskesmas Batu Aji. Pada tahun 1988 statusnya berubah menjadi Puskesmas Rawat Inap dengan 6 tempat tidur. Puskesmas Batu Aji setahap demi setahap berkembang seiring dengan makin beragamnya jenis pelayanan yang ditawarkan dan sesuai dengan disiplin ilmu tenaga medis yang dimiliki Puskesmas Batu Aji, sehingga Puskesmas batu Aji berubah statusnya menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Batu Aji kelas D milik Pemerintah Kota Batam berdasarkan SK Menkes RI No. 779/Menkes/SK/VII/2004 dan disahkan oleh WaliKota Batam pada tanggal 11 Oktober 2004. Status Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam pada tahun 2010 berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Nomor KPTS 351/HK/XII/2009 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam pada awal berdiri memiliki 30 tempat tidur dan saat ini mempunyai 56 tempat tidur yang terdapat di beberapa ruang perawatan. Untuk memenuhi kebutuhan masyaratakat akan pelayanan kesehatan rujukan dan semakin tingginya tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang baik dan memuaskan , maka Pemerintah Daerah Kota Batam terus mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam. Pada Tahun 2010 Pemerintah Kota Batam telah menyelesaikan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam dengan kapasitas 240 tempat tidur.[1] Akhirnya pada tanggal 30 Mei 2011, RSUD Embung Fatimah diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI Endang Rahayu Sedyaningsih [2] Fasilitas
PoliklinikPoliklinik yang ada di RSUD Embung Fatimah
Referesi
|