Ruby Alamsyah
| Ruby Alamsyah | |
|---|---|
| Lahir | 23 November 1974 Padang, Sumatera Barat, Indonesia |
| Almamater | Universitas Gunadarma Universitas Indonesia |
| Pekerjaan | Founder, CEO & Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (DFI) |
| Dikenal atas | Ahli digital forensik |
| Suami/istri | Desy Asih Madirini |
| Anak | 2 |
Ruby Zukri Alamsyah (lahir 23 November 1974) adalah seorang ahli digital forensik Indonesia.[1] Ia sering menjadi saksi ahli di persidangan dan juga sebagai pelatih keamanan informasi. Saat ini Ruby salah satu orang Indonesia yang bersertifikasi forensik digital internasional dan merupakan satu-satunya orang Indonesia sekaligus orang Indonesia pertama yang menjadi anggota High Technology Crime Investigation Association (HTCIA).[2]
Pendidikan
Ruby menempuh pendidikan menengahnya di SMA Negeri 4 Jakarta, lalu meneruskan pendidikan tinggi di Universitas Gunadarma, Jakarta untuk mendapatkan gelar S-1 Teknologi Informasi. Sedangkan gelar S-2 dia raih di Teknologi Informasi Universitas Indonesia.
Kasus yang ditangani
- Pembunuhan aktivis Munir
- Pembunuhan artis Alda Risma
- Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
- Kasus kematian Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat
- Kasus penggelapan pajak
- Pencucian uang
- Penggelapan kartu kredit
Kontroversi dengan Roy Suryo
Dalam sidang kasus Marcella Zalianty dan Ananda Mikola pada 16 April 2009, Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kesaksian Roy Suryo kemudian dibantah oleh Ruby Z Alamsyah, seorang digital forensic analyst (analis forensik digital), yang diajukan sebagai saksi ahli oleh O.C. Kaligis, kuasa hukum Ananda Mikola, dalam sidang tanggal 20 April 2009. Menurut Ruby, Roy Suryo tidak punya standar operasional sebagai seorang ahli telematika, merujuk ke standar internasional, hasil analisis Roy tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti.[3]
Pada bulan Januari 2010, Ruby muncul lagi memperagakan modus pencurian ATM di sebuah stasiun televisi. Tindakannya itu mengundang keresahan Roy Suryo, karena dianggapnya melanggar etika.[4]
Lihat pula
Referensi
- ^ Ruby Alamsyah, "Detektif" Forensik Digital Indonesia Tekno, Kompas, 22 Juli 2013. Diakses 30 November 2013.
- ^ Ruby Alamsyah, Master Dunia Cyber Diarsipkan 2013-12-03 di Wayback Machine. INTELIJEN.co.id, 12 Agustus 2011. Diakses 30 November 2013.
- ^ Roy Suryo Dihantam Saksi Ahli Ananda Mikola Diarsipkan 2009-04-23 di Wayback Machine., Kompas Entertaintment, 20 April 2009. Diakses 30 November 2013.
- ^ "Kriminolog: Tak Gampang Tiru Aksi Ruby". detiknews. Diakses tanggal 2025-09-22.
Pranala luar
- Ruby Alamsyah Panen Dukungan di Twitter Teknologi, News.viva.co.id, 26 Januari 2010. Diakses 1 Desember 2013.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.