Rilis luasDalam industri film, perilisan luas (kependekan dari perilisan nasional) adalah film yang diputar pada waktu yang sama di bioskop-bioskop di sebagian besar pasar di suatu negara. Hal ini berbeda dengan praktik umum sebelumnya, yaitu perilisan layar lebar keliling, di mana film diputar di beberapa bioskop di kota-kota utama sebelum diedarkan di antara bioskop-bioskop di seluruh negara, atau perilisan terbatas, di mana film dipesan di lebih sedikit bioskop (seperti tempat pemutaran "art house") di kota-kota besar dengan harapan daya tarik komersial yang lebih rendah. Dalam beberapa kasus, film yang laku keras dalam perilisan terbatas kemudian akan "diputar secara luas". Sejak tahun 1994, perilisan luas di Amerika Serikat dan Kanada telah didefinisikan oleh Nielsen EDI sebagai film yang dirilis di lebih dari 600 bioskop.[1][2] Praktik ini muncul sebagai strategi pemasaran yang sukses pada tahun 1970-an, dan menjadi semakin umum dalam beberapa dekade berikutnya, seiring dengan perluasan jumlah layar yang tersedia di bioskop-bioskop multipleks. Dengan beralih ke format digital – yang menurunkan biaya tambahan untuk perilisan luas dan meningkatkan peluang pembajakan – "pembukaan lebar" telah menjadi strategi perilisan default untuk film-film arus utama beranggaran besar, terkadang diperluas hingga mencakup perilisan luas dalam rentang waktu yang dekat di berbagai negara, atau bahkan perilisan serentak di seluruh dunia.[3] Lihat pulaReferensi
Bacaan lebih lanjut
|