Resolusi 183 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 183, diadopsi pada 11 Desember 1963. Setelah Sekjen mengadakan pertemuan yang gagal antara para perwakilan Portugal dan negara-negara Afrika, Dewan tersebut kembali menyoroti kegagalan Portugal dalam memerdekakan koloni-koloninya meskipun mreka berkata bahwa mereka akan memberikan amnesti kepada seluruh tahanan politik sebagai tanda niat baik. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|