Resolusi 1196 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1196 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 16 September 1998. Usai mengulang Resolusi 1170 (1998) seputar Afrika, DKPBB mendiskusikan perang memperkuat dampak embargo senjata yang diberlakukan di beberapa negara di belahan benua tersebut.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|