Razia Subuh (Selandia Baru)
Razia Subuh (bahasa Inggris: Dawn Raids) adalah razia yang dilancarkan terhadap orang-orang dari Kepulauan Pasifik yang telah melebihi tenggat waktu visa mereka di Selandia Baru pada pertengahan 1970an sampai awal 1980an. Razia ini pertama kali dimulai pada 1973 oleh pemerintahan Partai Buruh di bawah pimpinan Perdana Menteri Norman Kirk. Operasi ini dilanjutkan oleh pengganti Kirk, Rob Muldoon dari Partai Nasional.[1] Razia ini melibatkan polisi khusus yang memasuki rumah dan tempat kerja, biasanya pada saat subuh, oleh sebab itu razia ini disebut "Razia Subuh". Orang-orang yang tertangkap biasanya dideportasi ke negara asal mereka.[2][3] Operasi ini menuai kontroversi karena hanya sepertiga dari orang-orang yang melebihi tenggat waktu visanya yang merupakan orang Kepulauan Pasifik, tetapi mereka mencakup 86% dari orang-orang yang ditangkap.[4] Sebagian besar orang-orang yang melewati tenggat waktu visa mereka berasal dari Inggris Raya, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.[2][5] Pada permulaan Agustus 2021, Perdana Menteri Jacinda Ardern secara resmi menyampaikan permintaan maaf pemerintah Selandia Baru karena pernah melakukan Razia Subuh.[6][7][8] Referensi
Bacaan lanjutan
|