Rapiuddin Hamarung
Rapiuddin Hamarung, S.H. (lahir 27 Mei 1940) adalah seorang birokrat dan politikus yang menjabat sebagai penjabat Bupati Pinrang dari tahun 1980 hingga 1981 dan Gubernur Kalimantan Tengah periode Juli 1999–8 Maret 2000. Ia menjabat sebagai gubernur lebih kurang selama 1 tahun. Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Pinrang selama 1 tahun pada periode tahun 1980–1981.[1] Riwayat hidupMasa kecil dan pendidikanRapiuddin lahir pada tanggal 27 Mei 1940 di Barru, Sulawesi Selatan, pada masa pendudukan Jepang.[2] Ayahnya, Hamarung Daeng Tinggi, merupakan seorang guru, dan ibunya, Manunrung Daeng Rebong, merupakan seorang pembuat kue. Ia bersekolah di sekolah dasar (SD) pada tahun 1952 dan sekolah lanjutan pertama (SLP) pada tahun 1956 di Parepare. Selama ia tinggal bersama orangtuanya di Parepare, Rapiuddin kecil dikenal sebagai seorang anak yang nakal dan sering dipukul dengan rotan oleh orangtuanya karena tidak mau belajar. Rapiuddin juga sering kali diminta oleh orangtuanya untuk mengantarkan kue.[3] Setelah menyelesaikan pendidikan SLP, Rapiuddin berpisah dengan orangtuanya dan merantau ke Makassar untuk menempuh pendidikan Sekolah Lanjutan Atas (SLA). Setelah lulus dari SLA pada tahun 1959, ia menetap di Makassar dan melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).[3] Selama berkuliah di Unhas, Rapiuddin dikenal sebagai seorang mahasiswa yang aktif dalam berorganisasi. Ia aktif memimpin sejumlah organisasi mahasiswa di Unhas, seperti Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas dan Dewan Mahasiswa Unhas. Ia juga bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam dan memimpin cabang Makassar dari organisasi tersebut. Rapiuddin lulus pada tahun 1964 dari Unhas dan memperoleh gelar sarjana hukum.[3] Kegiatan AktivisPada tahun 1965, menyusul terjadinya peristiwa Gerakan 30 September yang diduga dimotori oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), berbagai kelompok mahasiswa di Indonesia menuntut pembubaran PKI. Mahasiswa-mahasiswa ini membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia. Anggota-anggota Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia Sulawesi Selatan dan Tenggara (KAMI Sulselra) kemudian mengangkat Rapiuddin sebagai Ketua Presidium KAMI Sulselra dan Jusuf Kalla sebagai Sekretaris Jenderal KAMI Sulselra. Alif We Onggang, seorang penulis dari Sulawesi Selatan, menggambarkan Rapiuddin sebagai "tokoh Eksponen 66 terdepan untuk menangkal serangan yang gencar dilakukan aktivis PKI di Sulsel."[4] Selaku anggota KAMI, Rapiuddin juga turut serta dalam mendirikan organisasi Golkar di Sulawesi Selatan sebagai induk organisasi yang menangkal pengaruh PKI.[5] Setelah penanganan terhadap PKI usai, KAMI pun dibubarkan. Panglima Daerah Militer Hasanuddin—yang membawahi Sulawesi Selatan—pada saat itu, Solihin G. P., menawari Rapiuddin dan kawan-kawan dari KAMI kepercayaan untuk mengurus logistik di pemerintahan Sulawesi Selatan.[6] Rapiuddin menerima tawaran tersebut dan ia diangkat sebagai Kepala Staf Komando Logistik Daerah Sulawesi Selatan (kemudian berubah nama menjadi Kepala Badan Urusan Logistik Sulawesi Selatan).[7] Selain itu, Rapiuddin juga diberikan kursi di Badan Pemerintahan Harian Sulawesi Selatan. Rapiuddin juga sempat berkiprah dalam bidang lainnya, yakni sebagai Pembantu Dekan III di Fakultas Ilmu Sosial Politik Unhas[3] dan sebagai atlet polo air yang mewakili Indonesia dalam Pesta Olahraga Asia 1966.[8] Karier birokrasiPemerintah Daerah Sulawesi SelatanUsai berkiprah di lingkungan eksekutif dan logistik, Rapiuddin diangkat sebagai pengawas pada Kantor Wilayah Departemen Agama di Sulawesi Selatan pada tahun 1968. Kariernya perlahan-lahan naik di lingkungan birokrasi, mulai dari Kepala Bagian Pengajaran pada tahun 1973, Kepala Bidang Penyelenggara dan Pengendalian pada tahun 1975, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan pada tahun 1977, dan Asisten Sekretaris Wilayah Daerah Sulawesi Selatan pada tahun 1980.[3] Dalam kapasitasnya sebagai asisten sekretaris wilayah daerah, Rapiuddin ditunjuk oleh Gubernur Andi Oddang sebagai penjabat Bupati Pinrang dari 5 September 1980 hingga 5 Agustus 1981, menggantikan H.A. Patonangi yang sudah menjabat selama kurang lebih sebelas tahun.[9] Setelah mengakhiri masa jabatan sebagai penjabat bupati, Rapiuddin terus memegang pos asisten sekretaris wilayah daerah hingga 1984.[3] Departemen Dalam NegeriRapiuddin dipindahkan untuk bekerja di lingkungan Departemen Dalam Negeri setelah bertugas di Sulawesi Selatan selama 18 tahun. Ia mulai mengajar di lnstitut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai Kepala Jurusan hingga 1989. Setelahnya, ia dipindahkan ke kantor Departemen Dalam Negeri untuk menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi.[3] Rapiuddin diangkat dan dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Dalam Negeri (Kabalitbang Depdagri) pada tanggal 22 Juli 1994, menggantikan Sumitro Maskun.[10] Salah satu konsep yang dikembangkan di Balitbang Depdagri adalah konsep otonomi daerah pada tingkat kabupaten yang menurutnya merupakan upaya dalam meninjau peran serta masyarakat. Ia juga merekrut sejumlah tenaga kerja lulusan universitas luar negeri untuk bekerja di Balitbang Depdagri.[3] Rapiuddin kemudian diangkat sebagai Direktur Jenderal Pembangunan Daerah usai menjadi orang nomor satu di Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Dalam Negeri. Di masanya, terjadi penyusutan jumlah pegawai Departemen Dalam Negeri[11] dan peninjauan sejumlah produk hukum yang dihasilkan oleh Menteri Dalam Negeri.[12] Beberapa bulan setelah diangkat sebagai dirjen, Rapiuddin ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah, menggantikan Warsito Rasman. Tugas utamanya adalah menjaring bakal calon gubernur dan melaksanakan pemilihan gubernur Kalimantan Tengah periode selanjutnya. Meskipun awalnya Rapiuddin diperkirakan hanya menjabat selama dua bulan, Rapiuddin akhirnya menjabat selama delapan bulan.[13] Namanya juga sempat mendadak masuk ke dalam bursa calon gubernur, namun akhirnya tidak ikut dalam pemilihan akhir.[14] Ia menyerahkan jabatannya kepada Asmawi Agani, gubernur definitif, pada tanggal 8 Maret 2000.[15] Karier politikRapiuddin bergabung dengan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) setelah pensiun dari birokrasi. Ia dicalonkan oleh partainya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan II. Kendati berada pada urutan ketiga perolehan suara dengan jumlah suara 13.797, ia terpilih sebagai satu-satunya perwakilan PDK dari dapil Sulawesi Selatan II dikarenakan ia berada pada nomor urut satu dalam daftar calon.[5][16] Kehidupan pribadiRapiuddin menikah dengan Andi Pada Rapiuddin pada tanggal 11 November 1968.[2] Pasangan tersebut memiliki empat anak yang bernama M. Arly, Shanty Ul Fianty, Deasy Rahmayanti, dan A.M. Saladin.[3] Rapiuddin merupakan penganut agama Islam.[2] Referensi
|