RapaiRapa'i adalah sebuah alat musik pukul yang berasal dari Aceh. Menurut kepercayaan masyarakat Aceh, alat musik ini diciptakan oleh Syekh Ahmad bin Rifa'i yang merupakan pendiri tarikat Rifa'iyyah.[1] Rapai merupakan alat musik tradisional Aceh yang ditabuh menggunakan tangan kosong, tidak menggunakan stik. Rapai biasanya berperan untuk mengatur ritme, tempo, gemerincing saat lantunan syair-syair bernuansa Islami sedang dinyanyikan. Suara rapai juga membuat suasana lebih hidup, semarak dan bisa menumbuhkan semangat penonton yang sedang menyaksikan suatu pertunjukan. Rapai ini juga digunakan hampir semua seni tarik suara tradisional di Aceh. SejarahSejarah rapa'i ini tidak terlepas dari peradaban masuknya Islam di Aceh. Karena rapai ini diperkenalkan oleh seorang ulama besar dari Baghdad yang menyebarkan Islam ke Aceh. Dalam beberapa catatan sejarah, rapai yang kemudian menjadi alat musik tradisional Aceh diperkenalkan oleh Syech Rapi atau ada juga yang menyebutkannya dengan Syech Rifa'i. Rapai sudah berabad abad menjadi alat musik tradisional Aceh. Rapai merupakan instrumen musik yang dimainkan dengan cara dipukul. Pertama kali dimainkan alat musik di Ibukota Kerajaan Aceh pada abad ke-11 yaitu di Banda Khalifah. Banda Khalifah itu sekarang lebih dikenal dengan sebutan Gampong Pande, Kota Banda Aceh. Di Gampong Pande ini juga ada banyak peninggalan-peninggalan masa kerajaan dulu yang masih tersimpan dan terawat dengan baik hingga sekarang.[2] JenisRapai ini terbuat dari kulit sapi atau kambing, kemudian ditempel di kayu pilihan yang sudah dibentuk bundar, sedangkan untuk melekatkan kulit tersebut biasanya diberikan lempengan dari logam. Namun rapai diberikan nama bermacam di antaranya, perbedaan itu karena ukuran dan kreasi cara memainkannya. Ada 6 jenis rapai kemudian dikenal di Aceh hingga sekarang :
SumberReferensi
Lihat pula |