Ramlan Hutahaean
Pendeta Ramlan Hutahaean, M. Th. (7 September 1955 – 29 Juni 2021) adalah seorang pendeta Kristen Protestan dari Indonesia yang beraliran Lutheran. Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dari tahun 2008 hingga 2012. Masa kecil dan pendidikanRamlan lahir pada tanggal 7 September 1955 di Sipahutar, Tapanuli Utara.[1] Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di Sipahutar, kemudian meneruskan pendidikan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Tarutung. Usai menyelesaikan pendidikan menengah atas, ia mengikuti sekolah pendeta di STT HKBP Pematang Siantar dan ditahbiskan sebagai pendeta pada tanggal 9 November 1986.[2] Karier kependetaanPenangkapan dan penyiksaanPada masa rezim Orde Baru, terjadi konflik antara P.W.T. Simanjuntak, Ephorus (Ketua Umum) HKBP yang didukung oleh pemerintah melawan S.A.E. Nababan yang didukung oleh sebagian besar jemaat. Ramlan memberikan dukungannya kepada Nababan dan ia ditunjuk oleh Nababan sebagai kepala biro personil HKBP. Dukungannya terhadap Nababan mengakibatkan rumahnya di Tapanuli Utara diserang oleh 150 orang anggota ABRI. Ramlan lalu ditahan, disiksa, dan disekap di sebuah lokasi yang tidak diketahui bersama dengan dua orang pendeta lain dan anak dari seorang pendeta.[3] Beberapa hari kemudian, kepolisian menjelaskan bahwa Ramlan ditahan akibat mengadakan pertemuan tanpa izin, namun menolak memberikan kejelasan terkait penyiksaan yang dilakukan terhadap Ramlan.[4] Sekretaris Jenderal HKBPRamlan terpilih sebagai Sekretaris Jenderal HKBP pada Sinode Godang ke-59, mengalahkan lima calon lainnya yang bersaing dalam pemilihan sekretaris jenderal.[5] Setelah masa jabatan empat tahun sebagai sekretaris jenderal berakhir, Ramlan mencalonkan diri sebagai Ephorus dalam Sinode Godang ke-60, namun dikalahkan oleh W.T.P. Simarmata. Ia lalu berupaya untuk meneruskan jabatannya sebagai sekretaris jenderal dalam pemilihan sekretaris jenderal, namun kembali kalah. Ramlan menyerahkan jabatan sekretaris jenderal kepada Pendeta Mori Sihombing.[6] Selama menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, terjadi sebuah konflik terkait dengan pendirian sebuah gereja HKBP di Ciketing. Konflik tersebut berujung pada pemukulan seorang pendeta HKBP dan penikaman seorang penatua yang bernama Hasian Sihombing. Ramlan bersama dengan Ephorus pada saat itu meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengintervensi.[7] Beberapa hari kemudian, Ramlan datang ke gereja tersebut dan memimpin ibadah hari Minggu.[8] KasusUsai menyelesaikan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal HKBP, Ramlan Hutahaean menerima penempatan baru sebagai Pendeta Ressort HKBP Rawamangun. Pada tahun 2020 Ramlan Hutahaean terseret kasus tindakan amoral yang mengakibatkan Ramlan Hutahaean mengundurkan diri dari kependetaannya.[9][10] WafatRamlan wafat pada tanggal 29 Juni 2021 di Jakarta.[11] Referensi
|