Prima Master Bank

PT BPR Prima Master Bank
Jenis perusahaan
Jasa keuangan
NasibPencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan
DidirikanSurabaya, Indonesia (1989)
Kantor pusatIndonesia Surabaya, Indonesia
Tokoh kunci
Djaki Djajaatmadja
Presiden Direktur
Situs webwww.primamasterbank.co.id

Prima Master Bank atau lebih dikenal dengan Prima Bank adalah sebuah bank yang berkantor pusat di Surabaya. Mulanya beroperasi sebagai bank umum sejak 1989, pada tahun 2023 statusnya dipaksa berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) karena tidak memenuhi modal minimum. Namun, setelah perubahan itu, kinerjanya memburuk sehingga izinnya berakhir dicabut oleh OJK pada 27 Januari 2026.[1]

Sejarah

Bank ini didirikan pada 1 November 1989 dengan nama PT Inter Asia Pacific Bank, dan mendapat izin beroperasi lewat SK Menteri Keuangan RI No.160/KMK/013/1991 tanggal 13 Februari 1991. Mulai efektif beroperasi pada 1 Maret 1991,[2] Prima Master Bank saat itu memiliki modal dasar Rp 50 miliar.[3] Seperti banyak bank lain yang lahir pasca PAKTO 88, pemilikannya dipegang oleh orang berlatarbelakang pengusaha, seperti Njono Soetjipto (30%), Sugiharto (28,5%), Njoo Steven Tirtowidjojo (10%), David Siemens Kurniawan (10%) dan Henry Susilowidjojo (10%) yang dikenal sebagai pemilik industri kertas di bawah Grup PT Prakerin dan PT Java Paperindo Utama Industry.[4] Saat itu kantor pusatnya ada di Jl. Veteran No. 14-16 Surabaya,[5] yang belakangan pindah ke Jl. Veteran No. 10-12 sampai sekarang.

Fokus Prima Master Bank (sempat bernama Bank Prima Master/Bank Prima) adalah di bidang ritel, yang membuatnya mampu selamat dari krisis ekonomi 1998. Di tahun 2008, bank ini memiliki 12 kantor cabang yang kebanyakan ada di Jawa Timur (Surabaya, Malang, Sidoarjo) dan Jakarta, serta struktur kepemilikannya sudah berubah, dikuasai oleh dua perusahaan (PT Hartamas Lestari dan PT Multi Artacipta Serasi) sebesar 50-50%. Kedua perusahaan itu dimiliki oleh Henry Susilowidjojo.[6] Namun statusnya masih sebagai bank kecil, yang harus terhambat kebutuhan pemenuhan modal dari Bank Indonesia. Di tahun 2007-2008, Bank Prima Master harus berjuang menambah modal dasarnya menjadi Rp 80 miliar, dan hanya beraset Rp 582 miliar.[7][8] Belakangan, di tahun 2022, meskipun bisa menambah kantornya menjadi 24 buah hingga menembus luar Jawa (seperti Mataram dan Denpasar) dan sudah memiliki 300 karyawan,[2] bank ini masih tergolong bank terbawah dalam pemenuhan modal dengan hanya bermodal dasar Rp 282 miliar, ditambah aset Rp 2,58 triliun.[9]

Berubah menjadi BPR

Dengan hanya ratusan miliar, maka modal inti Bank Prima Master tidak bisa memenuhi persyaratan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta bank umum menaikkan modal dasarnya dari Rp 1 triliun menjadi Rp 3 triliun pada 2020-2022. Sempat muncul kabar Prima Master Bank akan diakuisisi pemilik baru demi mengatasi masalah permodalannya, yang menurut pihak OJK akan diakuisisi oleh investor asing. Rumor investor tersebut seperti dari Sea Limited (pemilik Bank Seabank Indonesia) dan Jianpu Technology yang akan berkolaborasi bersama Bank Mandiri.[9][6] Namun, akhirnya tidak ada rumor tersebut yang terealisasi, dan dengan modal yang tidak kunjung memenuhi syarat, pada Rapat Dewan Komisioner OJK pada 4 Januari 2023, status Prima Master Bank resmi "diturunkan" dari Bank Umum Swasta Non-Devisa menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).[10] Hal ini menjadikan bank ini sebagai satu-satunya bank umum di Indonesia yang berubah menjadi BPR.

Dengan adanya "turun kelas" itu, pada 28 April 2023 nama perusahaan diganti dari PT Prima Master Bank menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Prima Master Bank.[11] Selanjutnya, menyesuaikan perubahan nomenklatur BPR, pada 22 Agustus 2025 nama bank sedikit diubah menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Prima Master Bank.[12] Bank mulai beroperasi dengan status BPR sejak 15 Mei 2023.[11] Sebagai kelonggaran, OJK memberikan kebebebasan bagi BPR Prima Master mempertahankan kantor cabangnya yang berlokasi 22 tempat (termasuk luar pulau Jawa), meskipun BPR pada umumnya hanya diizinkan memiliki jaringan di dua provinsi yang bertetangga.[13] Memasuki tahun kedua menjadi BPR bank ini justru mendapat kabar tidak sedap akibat salah satu perusahaan yang dimiliki pendirinya, PT Prakerin merasa deposito Rp 1 triliun miliknya ditahan demi membantu mempertahankan kesehatan bank. Adapun deposito itu direncanakan digunakan demi membayar gaji karyawan.[14]

Perebutan deposito itu merupakan dampak dari kondisi Bank Prima Master yang semakin memburuk sejak 2024. Pada 20 Desember 2024, OJK menetapkan bank ini sebagai bank dalam penyehatan karena kewajiban pemenuhan modal minimumnya hanya 12%. Selanjutnya pada 19 Desember 2025, statusnya malahan memburuk menjadi Bank Dalam Resolusi karena masih tersendatnya pemenuhan modal. Adapun kondisi keuangan terakhirnya terus merugi hingga Rp 31,4 miliar dan aset terus menurun menjadi Rp 1,61 triliun. Akhirnya, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan menutup izin usaha dan melikuidasi BPR Prima Master Bank berdasar Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-9/D.03/2026 tanggal 27 Januari 2026.[1]

Manajemen Perusahaan

  • Komisaris Utama: Gita Riady
  • Komisaris: Th M Pramudito Nugroho
  • Komisaris: Andy Wongsonegoro
  • Direktur Utama: Djaki Djajaatmadja
  • Direktur Bisnis: Yohana Erliane
  • Direktur: Edhi Hartanto Anggono

Produk dan Jasa

  • Master Saving
  • Master Pro
  • Master Plus
  • Master Account
  • Master Deposit
  • Master CD
  • Pinjaman Rekening Koran
  • Pinjaman Tetap X-Tra
  • Pinjaman Tetap X-Tra On Demand
  • Pinjaman Tetap Angsuran
  • Kredit Kendaraan Bermotor
  • Kredit Multi Guna
  • Bank Garansi
  • Transfer
  • Inkaso
  • PayRoll
  • Pembayaran Telepon

Rujukan

Pranala luar


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.