Prasasti Pamwatan adalah sebuah prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Airlangga, yaitu pada tahun 965 Saka atau 1043 Masehi.[1] Menurut sejarawan L.C. Damais, tanggal tepatnya adalah 20 November 1042.[1] Isi prasasti ditulis dalam bahasa Jawa Kuno.[2] Prasasti ini ditemukan di Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.[3] Prasasti ini hilang/dicuri pada tahun 2003,[4] dan di tempat berdirinya sekarang dibuatkan duplikat berdasarkan foto yang pernah dipublikasi.
Dari prasasti ini dapat diperkirakan bahwa ibu kota Kerajaan Medang Kahuripan saat itu ialah Dahanapura,[5] yang sekarang menjadi Kota Kediri.
Lihat pula
Referensi
- ^ a b Muljana, Prof. Dr. Slamet (2006). Tafsir Sejarah Nagara Kretagama. LKiS Yogyakarta. hlm. 18. ISBN 978-979-2552-546.
- ^ Sudharta, Tjokorda Rai (2005). I Nyoman Darma Putra, Windhu Sancaya, ed. Kompetensi budaya dalam globalisasi: Kusumânjali untuk Prof. Dr. Tjokorda Rai Sudharta, M.A. Fakultas Sastra, Universitas Udayana dan Pustaka Larasan. hlm. 282. ISBN 9793790024, 9789793790022.
- ^ Poesponegoro, Marwati Djoened; Notosusanto, Nugroho (1984). Sejarah Nasional Indonesia untuk SMP. 2. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 185.
- ^ Wibowo, Agus (3 April 2018). "Prasasti Pamwatan, Dibangun di Akhir Kekuasaan Raja Erlangga di Kahuripan". 1000monarki.com (blog). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-26. Diakses tanggal 21 September 2020.
- ^ Ajidarma, Seno Gumira (2002). Surat dari Palmerah: Indonesia dalam politik mehong, 1996-1999. Kepustakaan Populer Gramedia. hlm. 259. ISBN 9799023734, 9789799023735.