Pramono Anung
Pramono Anung Wibowo (lahir 11 Juni 1963) atau yang lebih dikenal dengan nama Mas Pram adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Indonesia pada Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sejak 12 Agustus 2015. Pada tanggal 22 Oktober 2019, Anung dipilih kembali menjadi Sekretaris Kabinet Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPR RI mewakili PDI Perjuangan periode 2009-2014. PendidikanPramono Anung lahir di Kediri. Ia menempuh pendidikan sarjana di Teknik Pertambangan Institut Teknologi Bandung dan Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada.[2] Pada 11 Januari 2013, Pramono resmi menyandang gelar doktor Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Padjajaran.[3][4] KarierSetelah lulus kuliah, ia mengisi posisi penting, misalnya direktur di PT Tanito Harum (1988-1996) dan PT Vietmindo Energitama (1979-1982), serta komisaris di PT Yudhistira Haka Perkasa (1996-1999). Karier politiknya dirintis dari bawah dengan bergabung menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).[5] PolitikSebagai politikus, ia memiliki riwayat empat kali terpilih sebagai anggota DPR RI[6]. Pada tahun 2000 ia berhasil menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP PDIP. Tahun 2005, Pramono Anung naik jabatan menjadi Sekretaris Jenderal PDIP. Sebagai Sekjen PDIP, ia bertugas menggerakkan roda partai hingga ke daerah-daerah. Ia menjadi penggerak untuk memastikan semua organ partai bekerja memenangkan Megawati dalam Pemilu 2009. Pada era kepemimpinan SBY ia terpilih menjadi wakil ketua DPR RI untuk periode 2009-2014. Sekretaris KabinetIa dilantik menjadi Sekretaris Kabinet pada tanggal 12 Agustus 2015, menggantikan Andi Widjajanto. Selama 9 tahun masa kepemimpinannya, Sektretariat Kabinet selalu mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian[7] Pada masa kepemimpinannya, tradisi Sekretaris Kabinet memberikan keterangan langsung melalui podcast dimulai. Semua menteri juga diwajibkan mengikuti sidang paripurna kabinet setiap bulannya agar koordinasi berjalan baik. [8] Pada tanggal 2 Januari 2023, ia mengeluarkan Peraturan Sekretaris Kabinet No 1 Tahun 2023 yang mengatur Penetapan Kinerja Utama di Lingkup Sekretaris Kabinet. [9] Ia juga memulai upaya agar Sekretariat Kabinet agar tidak menjadi jalur menitipkan kepentingan dengan menerbitkan Peraturan Sekretaris Kabinet (Perseskab) Nomor 6 Tahun 2017, yang berisi Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan pada tahun 2017.[10] Aktivis mahasiswaIa aktif dalam kegiatan mahasiswa yang aktif melawan pemeritah dan sempat menjadi Ketua Forum Komunikasi Himpunan Jurusan Dewan Mahasiswa ITB pada periode 1986-1987. Ia juga sempat menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Tambang ITB pada periode 1985-1986 [6] Calon Gubernur Jakarta 2024Tanggal 28 Agustus 2024, ia mendaftar sebagai Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta berpasangan dengan Rano Karno[11] Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan dan Hanura. Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024Walaupun perlu menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait penetapan pemenang pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI pada Pilkada 2024, namun berdasarkan rekapitulasi JagaSuara Pilgub DKI Jakarta melalui formulir C1 dari seluruh TPS yang ada di DKI Jakarta, Pramono Anung dan pasangannya Rano Karno (si Doel) berhasil memenangkan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024 dengan perolehan suara 50,07%, ini membuat dirinya dan Bang Doel menjadi pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta pertama dalam sejarah yang berhasil menang satu putaran pada pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta[12] Kehidupan pribadiPramono Anung terlahir dari pasangan R. Kasbe Prajitna dan Sumarni. Merupakan anak ke-3 dari 7 bersaudara. Ia menikah dengan Endang Nugrahani, S.E., Ak.[13] dan dikaruniai dua anak, yaitu: Hanindhito Himawan Pramana yang lahir pada 31 Juli 1992 dan Hanifa Fadhila Pramono yang lahir pada 5 Februari 1998. KekayaanBerdasarkan data LHKPN, laporan kekayaan Pramono Anung pada Maret 2024 adalah Rp 104.285.030.477. Sebesar Rp 35.427.059.686. merupakan tanah dan bangunan, Rp 1.385.000.000. berbentuk alat transportasi, Rp 19.135.000.000 dalam bentuk harta tak bergerak lainnya, Rp 37.250.208.528. dalam bentuk surat berharga, dan Rp 11.087.762.263. dalam bentuk kas atau setara kas. Ia tidak memiliki hutang.[14] PenghargaanSejarah elektoral
Referensi
Pranala luar
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Pramono Anung.
|