Politik diskonto

Politik diskonto adalah kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga bank.[1] Jika Bank Sentral menaikkan suku bunga berarti bertujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.[1] Dengan naiknya suku bunga diharapkan masyarakat menyimpan uangnya di bank.[1] Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang.[1] Kebijakan untuk menaikkan suku bunga tersebut digunakan untuk menekan terjadinya inflasi.[2] Sementara itu, jika Bank Sentral menurunkan suku bunga berarti bertujuan untuk menambah jumlah uang yang beredar.[1] Dengan rendahnya suku bunga bank diharapkan masyarakat tidak akan senang menyimpan uangnya di bank.[1] Dengan begitu, jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah.[1] Penurunan suku bunga dilakukan oleh Bank Sentral jika perekonomian mengalami resesi atau jika perekonomian mengalami deflasi.[1]

Awalnya, dasar politik diskonto ialah pertimbangan-pertimbangan yang bersifat kepentingan ekonomi dan teknik perbankan.[3] Belakangan muncul pertimbangan lain yang bersifat sosial ekonomi dan dipakai sebagai alat untuk mempengaruhi konjungtur di dalam negeri.[3]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h Eeng Ahman dan Epi Indriani. Ekonomi dan Akuntasi: Membina Kompetensi Ekonomi. PT Grafindo Media Pratama. hlm. 211. ISBN 9797584194. 
  2. ^ "Transmisi Kebijakan Moneter". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-06-06. Diakses tanggal 23 Mei 2014. 
  3. ^ a b Ichtiar Baru Van Hoeve; Hasan Shadily. Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7 (edisi khusus). Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve. 
Kembali kehalaman sebelumnya