Politik diskontoPolitik diskonto adalah kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga bank.[1] Jika Bank Sentral menaikkan suku bunga berarti bertujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.[1] Dengan naiknya suku bunga diharapkan masyarakat menyimpan uangnya di bank.[1] Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang.[1] Kebijakan untuk menaikkan suku bunga tersebut digunakan untuk menekan terjadinya inflasi.[2] Sementara itu, jika Bank Sentral menurunkan suku bunga berarti bertujuan untuk menambah jumlah uang yang beredar.[1] Dengan rendahnya suku bunga bank diharapkan masyarakat tidak akan senang menyimpan uangnya di bank.[1] Dengan begitu, jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah.[1] Penurunan suku bunga dilakukan oleh Bank Sentral jika perekonomian mengalami resesi atau jika perekonomian mengalami deflasi.[1] Awalnya, dasar politik diskonto ialah pertimbangan-pertimbangan yang bersifat kepentingan ekonomi dan teknik perbankan.[3] Belakangan muncul pertimbangan lain yang bersifat sosial ekonomi dan dipakai sebagai alat untuk mempengaruhi konjungtur di dalam negeri.[3] Referensi
|