Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu
Politeknik Industri Furnitur Dan Pengolahan Kayu atau yang lebih dikenal polifurneka adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang terdapat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. SejarahPendirian Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/408/M.KT.01/2018 Tanggal 8 Juni 2018 tentang persetujuan pembentukan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu, dan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 538/KPT/I/ 2018 Tentang Izin Pembukaan Program Studi dalam Rangka Pendirian Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Di Kabupaten Kendal yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian. Tiga program studi yang disetujui untuk diselenggarakan adalah Teknik Produksi Furnitur, Desain Industri Furnitur dan Manajemen Bisnis Furnitur.[1] Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu sebagai salah satu penyelenggara pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi di bawah Kementrian Perindustrian, saat ini terus menerus melakukan berbagai usaha untuk menghasilkan tenaga kerja industri yang kompeten dibidangnya. Berbagai kebijakan strategis yang telah berhasil dilakukan pada periode selanjutnya akan terus dikembangkan demi memperkuat peran Kementerian Perindustrian terutama lembaga pendidikan vokasi industri untuk menghasilkan tenaga kerja industri yang berdaya saing. Kebijakan strategis yang akan dilakukan untuk periode 1 (satu) tahun ke depan (2018) mengacu pada kebijakan strategis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian sebagai induk organisasi Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu. ReferensiPranala luar
|