Pikiran Rakyat
Pikiran Rakyat adalah kelompok usaha media yang bertumbuh di Jawa Barat dan Banten. SejarahPada Bulan Januari 1966, di Kota Bandung terdapat sejumlah wartawan yang kehilangan pekerjaan, akibat koran milik Bandung N.V. bernama Pikiran Rakyat berhenti terbit.[1] Koran yang pertama kali terbit pada 30 Mei 1950 ini harus berhenti karena terlambat memenuhi ketentuan yang mengharuskan setiap koran untuk berafiliasi dengan salah satu kekuatan politik atau memilih bergabung dengan koran yang ditentukan Departemen Penerangan. Atas dorongan Panglima Kodam (Pangdam) Siliwangi Ibrahim Adjie pada waktu itu, wartawan-wartawan tadi yang diwakili Sakti Alamsyah dan Atang Ruswita menerbitkan koran Angkatan Bersenjata edisi Jawa Barat yang berafiliasi dengan harian umum Angkatan Bersenjata yang terbit di Jakarta dengan surat izin terbit (SIT) No. 021/SK/DPHM/SIT/1966.[2] Nomor perdana yang terbit pada 24 Maret 1966 ini bertepatan dengan peringatan ke-20 peristiwa heroik Bandung Lautan Api. Namun, belum genap setahun koran ini terbit, Menteri Penerangan mencabut kembali peraturannya tentang keharusan berafiliasi. Pangdam Siliwangi pun serta merta melepas sepenuhnya ketergantungan koran ini dengan Kodam. Seiring dengan keputusan ini pulalah, terhitung 24 Maret 1967, harian Angkatan Bersenjata edisi Jawa Barat berganti nama menjadi harian umum Pikiran Rakyat, yang juga dikenal dengan singkatan PR hingga saat ini. Enam tahun pertama sejak masa kelahirannya, bisa dikatakan merupakan masa-masa penuh keprihatinan. Kantor maupun peralatan cetak dan tulis bukanlah milik Pikiran Rakyat. Pada masa ini, oplah Pikiran Rakyat pun tak pernah lebih dari 200.000 eksemplar per harinya. Namun berkat kegigihan dan keuletan yang didasari jiwa idealisme para perintis saat itu, Pikiran Rakyat secara pasti terus mendapat tempat di hati pembacanya.[3] Pada 9 April 1973, bentuk badan hukumnya diubah dari yayasan menjadi perseroan terbatas dengan nama PT. Pikiran Rakyat Bandung. Menyusul perubahan status perusahaan, Pikiran Rakyat pun segera menata diri. Nilai-nilai idealisme dan etika jurnalistiknya dipadukan dengan manajemen bisnis layaknya sebuah perusahaan modern. Pada awal tahun 1974, Pikiran Rakyat mencatat peristiwa penting. Untuk pertama kalinya perusahaan berhasil melengkapi diri dengan percetakan offset yang dibeli dari fasilitas PMDN dan bantuan BRI. Mesin cetak ini mampu mencetak koran sebanyak 25.000 eksemplar per jam. Sejak tahun itu pula, Pikiran Rakyat terus melesat bak meteor mampu menembus dan tinggal landas menuju kepada perwujudan cita-cita yang maju dan berkembang, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Pikiran Rakyat kemudian dapat merambah ke seluruh pelosok Jawa Barat dan memantapkan diri sebagai 'korannya orang Jawa Barat', sekaligus yang terbesar di provinsi ini. Padahal sebelumnya, dalam kurun waktu 1967-1973, koran-koran berskala nasional terbitan Jakarta yang mendominasi peredaran koran Jawa Barat. Antara tahun 1975-1986 Pikiran Rakyat sempat beredar ke seluruh pelosok Nusantara, jadilah Pikiran Rakyat koran nasional yang terbit di daerah. Pikiran Rakyat sempat beredar sampai ke Kuala Lumpur, Malaysia dan Brunei Darussalam. Pada tahun 1986, Pikiran Rakyat kembali menjadi koran regional berbasis provinsi Jawa Barat, walaupun sebagian tirasnya beredar di luar Jawa Barat seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa provinsi lainnya. Pada perkembangan selanjutnya, lembaga ini menjadi identik milik warga Jawa Barat. Dari aspek bisnis pun terjadi pertumbuhan yang signifikan. Dari rahimnya kemudian lahir PT Granesia, perusahaan percetakan dan penerbitan yang tak hanya mencetak Pikiran Rakyat, lalu secara berturut-turut Mitra Bisnis (semula bernama Mitra Desa), tabloid berbahasa Sunda Galura dan surat kabar Mitra Dialog yang berkedudukan di Cirebon. Lalu, pada tahun 1999, sejalan dengan asas otonomi daerah tingkat dua, Pikiran Rakyat pun menangkap peluang yang muncul. Karena itulah kemudian men-take over Harian Umum Galamedia dari PT Surya Persindo Grup sebagai koran Greater Bandung, Pakuan yang terbit di Bogor, Kabar Priangan di Tasikmalaya, dan Fajar Banten di Serang. Perusahaan pun kemudian menangani radio Parahyangan yang kemudian berganti nama sejak tahun 2009 hingga saat ini menjadi PRFM. PRFM mengudara di FM 107.5, menggunakan jingle yang sama dengan radio CHQR yang mengudara di frekuensi 770 AM di Calgary, Alberta, Kanada. Jingle yang sama juga digunakan oleh radio Suara Surabaya yang mengudara di FM 100 di Kota Surabaya. Jingle tersebut diproduksi oleh ReelWorld pada tahun 2007. Harian Umum Pikiran Rakyat yang diterbitkan oleh PT. Pikiran Rakyat Bandung dengan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) No. 035/SK. MENPEN/SIUPP/A.7/1986 tanggal 11 Februari 1986 dan dicetak pada PT Granesia Bandung ini, pada hari-hari tertentu secara periodik terdapat Suplemen Gelora (olahraga), Khazanah (budaya), Geulis (kewanitaan) dan Cakrawala (iptek). Berbeda dengan perusahaan media Indonesia pada umumnya, Pikiran Rakyat bukan milik seorang atau sekelompok pemilik modal. Sampai dengan perubahan-perubahan legalitas dalam rangka penyesuaian dengan aturan hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia, Pikiran Rakyat secara kolektif dimiliki langsung oleh wartawan dan karyawannya sendiri. Akta nomor 35 pendirian ‘Jajasan “Pikiran Rakjat” Bandung’ yang dibuat oleh notaris Noezar, S.H. di Bandung bertanggal 21 April 1967 mencantumkan nama sejumlah tokoh di Komando Daerah Militer VI Siliwangi saat itu: Hartono Rekso Dharsono, Satibi Darwis, Mohamad Nawawi Alif, Mohamad Moehsin, Masturi, Mohamad Moekim dan Apandi serta sejumlah wartawan, yaitu: Sakti Alamsjah, Atang Ruswita, Yoenoeswinoto, Amir Zainun, Bram Mucharam Darmaprawira, Soeharmono Tjitrosoewarno dan Parman Djajadiredja.Yayasan inilah yang selanjutnya merintis jalan pendirian PT Pikiran Rakyat Bandung yang saat ini telah disesuaikan legalitasnya dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. PT Pikiran Rakyat Bandung didirikan berdasarkan Akta nomor: 6 yang dibuat oleh notaris Noezar, S.H. di Bandung, bertanggal 9 April 1973, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.YA.5/212/10 bertanggal 13 Juni 1973 dan didaftarkan pada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 20 Juni 1973. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain berdasarkan Akta nomor: 5 yang dibuat oleh notaris In-in Inayat Amintapura, S.H. di Bandung, bertanggal 8 Oktober 2019, yang merubah maksud dan tujuan perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI). Sebagian besar dari mereka yang sekarang tercatat sebagai pemilik Pikiran Rakyat, selain koperasi karyawan, adalah ahli waris dari para pendiri di tahun 60-an itu.[4] Dalam rentang lima puluh tahun sejak pendiriannya, Pikiran Rakyat sempat menjadi kisah keberhasilan media daerah yang memosisikan diri sejajar dengan media-media berskala nasional. Pernah dijuluki “konglomerat media Jawa Barat”[5] di ranah persuratkabaran, Harian Umum Pikiran Rakyat yang menyandang slogan “Dari Rakyat-Oleh Rakyat-Untuk Rakyat” dengan kolom pojok “Ole-ole Si Kabayan” dan tokoh karikatur “Mang Ohle” dikelola oleh PT Pikiran Rakyat Bandung.[6] Di kawasan Priangan dan Banten, sejumlah penerbitan koran lokal dikelola anak-anak perusahaan PT Berkah Pikiran Rakyat dan PT Fajar Pikiran Rakyat. Koran mingguan Galura merupakan wujud kontribusi sosial Pikiran Rakyat turut merawat bahasa lokal Sunda. PT Percetakan dan Penerbitan Granesia merupakan wujud krida para pendiri di sektor grafika pers. Adapun PT Mustika Parahyangan mengelola khazanah penyiaran radio PR FM. Di platform digital sejak tahun 2019, Pikiran Rakyat mempercayakan pengelolaan medianya ke PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara. Penghargaan
Grup Pikiran Rakyat
Referensi
Pranala luar
|