Perjanjian Heligoland–ZanzibarTraktat Heligoland–Zanzibar (bahasa Jerman: Helgoland-Sansibar-Vertrag) pada 1 Juli 1890 (juga disebut Persetujuan Inggris-Jerman 1890) adalah persetujuan antara Imperium Britania dengan Kekaisaran Jerman. Dalam perjanjian ini, Jerman memperoleh kekuasaan atas pulau Heligoland yang diperlukan untuk kepentingan pertahanan laut. Sebagai gantinya, Jerman menghentikan klaim atas wilayah Zanzibar di Afrika, yang kemudian akan menjadi jajahan Britania.[1] Catatan kaki
Pranala luar
|