Perjanjian DarinPerjanjian Darin, atau Pakta Darin, tahun 1915 adalah perjanjian antara Inggris dan Abdul Aziz bin Saud (kadang-kadang disebut Ibnu Saud) penguasa Emirat Nejd dan Hasa, yang kemudian mendirikan Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1932. Para penandatangan Pakta DarinSir Percy Cox atas nama Inggris dan Abdul-Aziz Al Saud menandatangani Perjanjian di Darin, di pulau Tarut [1] pada tanggal 26 Desember 1915. [2] KetentuanPerjanjian tersebut membuat tanah Dinasti Saud menjadi protektorat Inggris dan berusaha untuk menentukan batas-batasnya.[3][4] Tujuan Inggris dari perjanjian itu adalah untuk menjamin kedaulatan Kuwait, Qatar dan Negara-Negara Gencatan Senjata (cikal bakal UEA).[5] Abdul-Aziz setuju untuk tidak menyerang protektorat Inggris, tetapi tidak berjanji bahwa dia tidak akan menyerang Syarif Mekkah.[6] Selain itu, Abdul Azis setuju untuk memasuki Perang Dunia I di Timur Tengah melawan Kekaisaran Ottoman sebagai sekutu Inggris.[2] Pengaruh perjanjianPerjanjian itu adalah yang pertama memberikan pengakuan internasional kepada negara Saudi yang masih muda. Juga, untuk pertama kalinya dalam sejarah Nejdi, konsep perbatasan yang dinegosiasikan telah diperkenalkan.[5] Selain itu, tujuan Inggris adalah untuk mengamankan protektorat Teluk Persia. Tetapi perjanjian tersebut memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan untuk melegitimasi kontrol Saudi di daerah yang berdekatan.[5] Perjanjian itu digantikan oleh Perjanjian Jeddah (1927). Referensi
|