Perhimpunan Sekolah-sekolah Teologi di Indonesia
Perhimpunan Sekolah-sekolah Teologi di Indonesia, lalu berubah menjadi Perkumpulan Sekolah-sekolah Teologi di Indonesia pada tahun 2023, disingkat PERSETIA didirikan sebagai hasil keputusan Konperensi Pendidikan Teologi yang diselenggarakan Komisi Pendidikan Teologi Dewan Gereja di Indonesia (DGI, sekarang PGI).[1] Konferensi tersebut menghimpun Sekolah-sekolah Teologi dari berbagai gereja anggota DGI, bertempat di Sukabumi, memutuskan untuk membentuk perhimpunan ini tanggal 27 Oktober 1963. Peristiwa ini merupakan salah satu upaya untuk mengkonsolidasikan lembaga-lembaga pendidikan teologi di Indonesia yang sedang mencari identitasnya yang baru di tengah kemandirian gereja-gereja pasca Perang Dunia II. SejarahPada Sidang Lengkap I (Sidang Raya pembentukan DGI) tahun 1950, telah dibicarakan mengenai berdirinya suatu lembaga pembinaan atas usul Zendingsconsulaat. Usul itu antara lain agar DGI mengambil alih pembinaan terhadap sekolah-sekolah Teologi di Indonesia. Pada sidang tersebut terbentuk Komisi Pendidikan Teologi di lingkungan DGI, yang bertugas antara lain untuk mengkoordinir semua sekolah Teologi di Indonesia dan mempelajari permasalahan yang dihadapi sekolah-sekolah Teologi.[2] Komisi ini antara lain membentuk Lembaga Pendidikan Tinggi Teologi di Indonesia (LPThI), yaitu lembaga yang mengayomi kelangsungan STT Jakarta sebagai perguruan Tinggi Teologi (1954) dan menyelenggarakan Konferensi Pendidikan Teologi pada bulan Oktober 1963, yang menetapkan berdirinya PERSETIA. Perhimpunan ini sejak berdirinya sampai tahun 1969 dipimpin oleh Komisi Pendidikan Teologi DGI. Pada tahun 1968 diselenggarakan Konferensi Sekolah Teologi se Indonesia di Sukabumi oleh DGI yang antara lain merumuskan bahwa pendidikan Teologi yang dimaksud bukan pendidikan formal saja tetapi juga non formal yang diselenggarakan gereja-gereja. Hal ini turut mempengaruhi keanggotaan di PERSETIA. Pada 1969 pengurus PERSETIA terbentuk (sebagai tindak lanjut hasil Konsultasi Pendidikan Teologi DGI di Sukabumi 1967 dan 1968), dan diketuai oleh Dr. F. Ukur dengan 11 Sekolah Anggota. Sejak tahun 1950 sampai 1970-an Sekolah-sekolah Teologi menata diri untuk menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi dan muncul kebutuhan untuk membekali diri dengan kurikulum yang memadai. Karena itu DGI dan PERSETIA melaksanakan Konsultasi Kurikulum I di Sukabumi tahun 1973 yang kemudian dilanjutkan dengan konsultasi berikutnya sampai tahun 1983 (di Tomohon) yang menetapkan Kurikulum Standar Minimal PERSETIA. Sementara itu sejak 1970-an dan selanjutnya muncul berbagai Sekolah Teologi yang dibentuk oleh gereja-gereja baru maupun Yayasan Kristen dan hal ini merupakan tantangan baru bagi PERSETIA untuk meningkatkan perannya sebagaimana yang diamanatkan oleh Konferensi/ Konsultasi Pendidikan Teologi 1968. Anggota[3]
Referensi
|