Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Penghinaan pengadilan atau Contempt of court adalah perbuatan tingkah laku, sikap dan ucapan yang dapat merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan lembaga peradilan yang dapat mengurangi kemandirian kekuasaan kehakiman.[1] Setidaknya ada tiga hal yang dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap pengadilan yaitu Berperilaku tercela dan tidak pantas di Pengadilan (Misbehaving in Court); Tidak mentaati perintah-perintah pengadilan (Disobeying Court Orders); Menyerang integritas dan impartialitas pengadilan (Scandalising the Court). Ketentuan penghinaan pengadilan juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 207, Pasal 217, dan Pasal 224 KUHP.[2]