Pendidikan di Kepulauan RiauPendidikan di Kepulauan Riau telah dimulai sejak abad ke-19 oleh para cendekiawan di Kepulauan Riau. Setelah wilayah Kepulauan Riau dikuasai oleh Belanda, peraturan pendidikan diatur oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan bahasa Melayu Riau sebagai bahasa pengantar pendidikan. Pada periode 1990-an, partisipasi pendidikan di Kepulauan Riau umumnya pada tingkat pendidikan menengah. SejarahAbad ke-19 MSejak tahun 1824, wilayah Kepulauan Riau dikuasai oleh Belanda. Namun, para cendekiawan di Kepulauan Riau tetap menyebarkan ilmu di wilayah Johor dan Singapura yang dikuasai oleh Inggris. Kegiatan utamanya meliputi penulisan majalah, buku dan koran.[1] Pada tahun 1872, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Peraturan untuk Pendidikan Dasar Pribumi. Pada pasal ke-28 disebutkan bahwa bahasa Melayu Riau dijadikan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan di Hindia Belanda.[2] Para pengarang dar Kepulauan Riau mulai mengadakan pembuatan buku-buku dalam bahasa Melayu dengan mendirikan Rusydiah Kelab pada tahun 1880. Para pendirinya meliputi Tengku Umar, Tengku Abdul Kadir, Raja Khalid al-Hitami dan Syed Al-Hadi.[3] Pada dekade 1880-an, percetakan buku diadakan oleh Percetakan Kerajaan Lingga setelah terjadinya perkembangan dan penggunaan alat-alat cetak. Dua percetakan yang menerbitkan buku di Kepulauan Riau ialah Matba’ah Ahmadiah dan Matba’ah Riauwiyah.[4] Lembaga pendidikanLembaga pendidikan di Kepulauan Riau terdiri dari taman kanak-kanak, sekolah dan perguruan tinggi. Lembaga pendidikan sekolah terdiri dari sekolah dasar sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.[5] Partisipasi pendidikanPada periode 1991–1996, partisipasi pendidikan oleh penduduk di Kepulauan Riau secara umum pada tingkat pendidikan menengah.[6] ReferensiCatatan kaki
Daftar pustaka
|