Pemungut cukaiPemungut Cukai (bahasa Latin: publicanus) adalah istilah yang digunakan bagi orang yang bertugas mengumpulkan pajak dari masyarakat Yahudi untuk diserahkan kepada pemerintah Romawi di Israel sekitar abad pertama.[1] Dengan demikian, pemungut cukai adalah petugas pajak, dan merupakan salah satu jenis pekerjaan di masyarakat Yahudi waktu itu.[1] Akan tetapi, profesi pemungut cukai dipandang buruk oleh masyarakat Yahudi di sekitar mereka, bahkan cenderung dibenci oleh rakyat.[2] Alasan dibencinya para pemungut cukai setidaknya ada tiga:
Di dalam injil-injil Perjanjian Baru, ada beberapa kali disebutkan mengenai para pemungut cukai dan pandangan negatif masyarakat Yahudi terhadap mereka.[2] Teks-teks injil yang berbicara mengenai pemungut cukai adalah kisah pemanggilan Lewi si pemungut cukai oleh Yesus untuk menjadi muridnya (Markus 2:13–17), kisah pertemuan Yesus dengan Zakheus si pemungut cukai (Lukas 19:1–10), dan perumpamaan tentang orang Farisi dan pemungut cukai (Lukas 18:9–14). Syarat-syarat pemungut cukaiSeorang pemungut cukai bukanlah orang sembarangan, sebab mereka perlu memiliki kemampuan menulis, membaca, dan berhitung.[3] Selain itu, mereka perlu memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan orang-orang, baik pejabat pemerintahan maupun rakyat biasa.[3] Karena mereka berasal dari masyarakat, mereka dituntut untuk tidak terlalu menindas rakyat mereka sendiri namun sekaligus menghindari dari pejabat pemerintah yang korup.[3] Meskipun demikian, para pemungut cukai tetap dianggap sebagai pengkhianat oleh masyarakat Yahudi, apalagi jika pemungut cukai terlalu berlebihan dalam menarik pajak untuk memperkaya diri mereka sendiri.[4] Sistem Pengumpulan PajakPajak merupakan salah satu pemasukan penting bagi pemerintahan Romawi.[5] Pajak-pajak tidak dikenakan kepada warga negara Romawi, melainkan dikumpulkan dari wilayah-wilayah taklukannya.[5] Pada awalnya, pemerintah Romawi mengumpulkan pajak melalui para pengusaha Romawi yang membayarkan pajak yang seharusnya dikumpulkan terlebih dulu, baru kemudian mengumpulkan uang dari masyarakat di provoinsi-provinsi taklukan.[5] Cara-cara yang mereka lakukan relatif bebas, yang penting uang pajak yang dibayarkan ke pemerintah dapat tertutup dan juga ditambah dengan keuntungan untuk mereka sendiri.[5] Di setiap kota dan desa, pengumpulan pajak dilakukan oleh agen-agen para pengusaha besar, yakni para pemungut cukai.[5] Pada masa kemudian, sistem tersebut diubah sehingga bukan pengusaha Romawi yang menarik pajak melainkan masing-masing provinsi atau kota yang mengambil alih tugas mengumpulkan pajak.[5] Dalam hal ini, pemerintah kota tetap menggunakan agen-agen yang sama yakni para pemungut cukai.[5] Sebenarnya kewajiban masyarakat Yahudi membayar pajak kepada pemerintah asing bukanlah sesuatu yang baru, sebab telah ada sejak pemerintahan Babel, Aleksander Agung, Ptolemeus, dan Seleukid.[3] Akan tetapi, ketidakpuasan rakyat terhadap pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah Romawi amat tinggi.[3] Hal itu disebabkan karena beberapa hal.[3] Pertama, pemerintah Romawi dirasakan kurang menghargai tradisi Yahudi, tidak seperti penguasa asing lainnya.[3] Kedua, sistem yang digunakan oleh pemerintah Romawi amat memberatkan rakyat sebab membuka banyak kesempatan pejabat ataupun pemungut cukai untuk korupsi.[3] Sebagai contoh, rakyat Yahudi telah dibebani pajak sejumlah tertentu yang dibayarkan kepada pemerintah Romawi, namun pemerintah setempat ternyata mengambil pajak lebih besar dari seharusnya untuk mengisi kas mereka sendiri.[4] Belum lagi ada sejumlah uang di samping pajak, yang diambil oleh para pemungut cukai ketika menarik pajak dari masyarakat.[4] Sistem seperti ini berjalan karena tidak adanya pengawasan dari pemerintah Romawi.[4] Dengan demikian, yang menjadi korban terutama adalah masyarakat dari lapisan bawah Yahudi.[4] Jenis-Jenis PajakAda dua jenis pajak yang harus dibayarkan oleh penduduk taklukan Romawi, yakni pajak kepala (tributum capitis) dan pajak tanah (tributum soli).[3][5] Pajak kepala adalah pajak tahunan yang dikenakan kepada setiap laki-laki dan perempuan yang berusia di atas 12 tahun dan di bawah 65 tahun.[5] Kemudian, pajak tanah adalah pajak yang ditarik berdasarkan kualitas lahan dengan sistem prosentase, misalnya satu per sepuluh atau satu per dua belas dari keseluruhan hasil panen.[3] Selain dua pajak utama tersebut, masih ada bea terhadap barang-barang tertentu yang memakai transportasi laut dan darat, seperti pakaian, makanan, barang kerajinan, dan budak.[3] Selain jenis-jenis pajak yang dibayarkan kepada pemerintah Romawi, masih ada satu jenis pajak yang dibayarkan orang-orang Yahudi ke Yerusalem setiap tahunnya untuk pemeliharaan Bait Suci.[4] Setelah kehancuran Bait Suci tahun 70 M, semua orang Yahudi diwajibkan membayar pajak khusus kepada pemerintah Romawi sebagai ganti pembayaran pajak ke Yerusalem.[5][3] Referensi
|