Pemilihan umum sela Bagan Pinang 2009
Pemilihan umum sela Bagan Pinang 2009 (bahasa Melayu: Pilihan raya kecil Bagan Pinang 2009)(bahasa Inggris: Bagan Pinang by-election 2009) adalah pemilihan umum sela untuk memilih calon anggota majelis legislatif negara bagian atau DPRD Provinsi-nya Malaysia (bahasa Melayu: Dewan Undangan Negeri) untuk daerah pemilihan (dapil) Bagan Pinang di wilayah negeri/negara bagian Negeri Sembilan.[2] Pemilu sela Bagan Pinang dilaksanakan setelah selesainya Pemilihan umum Malaysia 2008 berikutan meninggalnya anggota legislatif dari dapil Bagan Pinang, Azman Mohammad Noor karena penyakit didalam darah. Komisi Pemilihan Umum Malaysia (bahasa Melayu: Suruhanjaya Pilihan Raya Malaysia (SPR)) menetapkan tanggal 3 Oktober 2009 sebagai hari pengumuman nama-nama calon legislatif dan tanggal 11 Oktober 2009 sebagai tanggal pemungutan suara. Ada dua calon legislatif yang memperebutkan 1 kursi dapil Bagan Pinang[3]
Tan Sri Mohd. Isa Abdul Samad dinyatakan sebagai caleg terpilih setelah mendapatkan 8,013 suara sementara Zulkefly Mohamad Omar hanya mendapat 2,578 suara.[4] Latar belakangProfil dapil Bagan PinangDaerah pemilihan Bagan Pinang dengan kode (N31) ini sebenarnya merupakan Daerah pemilihan baru yang dibentuk pada tahun 2004 setelah penyusunan kembali perbatasan daerah pemilihan di dalam dapil tingkat nasional Teluk Kemang, Negeri Sembilan dari empat dapil menjadi lima dapil. Jika dilihat dari segi sejarah, dapil Bagan Pinang merupakan basis pemilih partai koalisi Barisan Nasional (BN) yang menjadi pemenang mayoritas pada pemilu 2004 dan pemilu 2008, tetapi meskip menang mayoritas di dapil Bagan Pinang Barisan Nasional hanya mampu menang di 2 dapil dari total lima dapil nasional di dapil nasional Teluk Kemang yang merupakan basis Partai Keadilan Rakyat yang menempatkan wakilnya Datuk Kamarul Bahrin Abbas sebagai anggota parlemen Malaysia dari dapil nasional Teluk Kemang[5] Daftar pemilih tetapMengacu pada data pemilih tetap pemilu 2008, jumlah pemilih adalah 14,192 dengan persentase kaum Melayu 66%, Tionghoa 10.5%, India 19.9% dan kaum-kaum lainya 3.5%.[6] Akan tetapi pemutakhiran data daftar pemilih tetap terbaru (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Malaysia berubah menjadi kaum Melayu 62.77%, India 20.74%, Tionghoa 10.96%, dan kaum-kaum yang lainya 5.54% dari keseluruhan jumlah pemilih tetap itu 7,912 merupakan pemilih laki-laki dan sisanya 5,752 merupakan pemilih wanita.[5] Yang menarik di dapil Bagan Pinang ini adalah adanya markas dan unit-unit militer yang menyumbang sebanyak 4,571 pemilih, dan dari 4,571 pemilih dari militer tersebut 4,604 nya merupakan pemilih yang menggunakan hak pilihnya melalui pos.[7][8] Sejarah pemilu di dapil Bagan PinangBerikut hasil pelaksanaan pemilu di dapil Bagan Pinang sejak tahun 2004
Calon-calonPemilihan umum sela Bagan Pinang 2009 ini merupakan pertandingan satu lawan satu memperebutan kursi dapil Bagan Pinang yang nantinya akan duduk di kursi majelis legislatif negara bagian atau Dewan Negeri negeri Sembilan antara Tan Sri Mohd. Isa Abdul Samad dari partai UMNO(koalisi Barisan Nasional) dan Zulkefly Mohamad Omar dari Partai Islam Se-Malaysia (koalisi Pakatan Rakyat).[3] Sebenarnya ada satu lagi seorang caleg Independen, Shahrudin Abdul Hamid yang merupakan bekas anggota Partai Keadilan Rakyat tetapi tidak lolos kualifikasi karena tidak mendapat dukungan dari konstituen dapil Bagan Pinang. Caleg dari koalisi Barisan NasionalPada 11 September 2009, sebanyak 33 anggota komite UMNO cabang Teluk Kemang dengan suara bulat menyatakan dukungan dan menetapkan Tan Sri Mohd. Isa Abdul Samad sebagai caleg terbaik untuk bertanding di pemilu sela Bagan Pinang. Awalnya keputusan UMNO cabang Teluk Kemang menetapkan Mohd. Isa Abdul Samad ini oleh pimpinan pusat UMNO dianggap telah melanggar perintah presiden UMNO yang sebelumnya telah meminta daftar beberapa nama bakal calon legislatif untuk diputuskan siapa yang akan maju di dapil ini. Tetapi akhirnya pimpinan pusat UMNO setuju dengan keputusan itu.[9][10] Caleg dari koalisi Pakatan RakyatLazimnya caleg dari koalisi Pakatan Rakyat yang maju pada pemilu di dapil Bagan Pinang ini adalah caleg dari Partai Islam Se-Malaysia. Untuk itu pimpinan partai PAS Negeri Sembilan mengusulkan 3 nama caleg kepada pimpinan partai PAS pusat untuk ditetapkan siapa yang akan maju pada pemilihan umum sela ini. Ketiganya adalah Zulkefly Mohamad Omar, Ketua komisi partai PAS Negeri Sembilan; Ramli Ismail, Ketua partai PAS Bagan Pinang; dan Kassim Tahir, ketua dewan ulama partai PAS.[11] Akhirnya pada 29 September 2009 pimpinan pusat partai PAS menetapkan Zulkefly Mohamad Omar menjadi calon legislatif dari koalisi Pakatan Rakyat pada pemilu sela Bagan Pinang 2009.[12] Calon lainnyaSeorang anggota komisi partai, Partai Keadilan Rakyat wilayah Kota Lukut, Datuk Kamarul Bahrin Abbas mendaftarkan diri sebagai caleg Independen. Atas keputusanya maju sebagai caleg Independen ini akhirnya Kamarul Bahrin Abbas harus keluar dari keanggotaan partai PKR,[13] tetapi pendaftaranya ditolak oleh Komisi pemilihan umum karena kekurangan dukungan dari konstituen dapil Bagan Pinang.[14] Hasil pemungutan suaraHasil hitung cepatBerikut hasil hitung cepat paling awal pemilu sela dapil Bagan Pinang 2009.[15]
Hasil resmiTepat pukul 20.00 pada hari yang sama, hasil resmi pemungutan suara dikeluarkan. Berikut hasil resmi pemilu sela Bagan Pinang 2009.
Referensi
|