Pemilihan Umum Gubernur Riau 2018 (selanjutnya disebut Pilgub Riau 2018) akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga bagi Riau yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Jadwal pemilihan ini mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga pada Juni 2018.
Kandidat
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di DPRD Riau yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya.
Berikut merupakan data hasil perhitungan cepat dari KPU untuk Pilkada Gubernur Riau 2018. Hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada. Data hasil pada hitung cepat berdasarkan entri Model C1. Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya. Hasil ini berdasarkan 11.106 TPS dari total 12.048 TPS (92.18%).[10]