Pemilihan umum Bupati Lebak 2008
Pemilihan Umum Bupati Lebak 2008 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Lebak 2008, Akronim: Pemilukada Lebak 2008)[1] adalah proses demokrasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati secara langsung dipilih oleh rakyat yang digelar pertama kali di Lebak, Banten. Pada pemilukada ini diikuti oleh tiga pasangan calon, di mana dua kandidat lainnya menyatakan mundur dari pencalonan.[2] Oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebak, pasangan calon bupati dan wakil bupati hanya diikuti oleh bupati petahana, Mulyadi Jayabaya dan Amir Hamzah ditetapkan sebagai pemenang pemilukada dengan meraih 64,32% suara.[3] Perhitungan suaraHitung cepat
Hasil resmi
KontroversiBupati Lebak petahana, Mulyadi Jayabaya bersama dengan Odih Chudori Padma berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah di DPRD Kabupaten Lebak pada periode sebelumnya, 2003–2008. Menjelang pelantikannya, muncul isu terkait penggunaan ijazah palsu oleh Mulyadi yang menyebabkan pelantikannya tertunda selama dua bulan yang seharusnya diangkat sebagai bupati dan wakil bupati pada 17 November 2003.[5] Prosesi pelantikan tetap dilakukan pada 15 Januari 2004 dan keduanya dilantik oleh Gubernur Banten, Djoko Munandar.[6] Polemik tersebut berlarut-larut hingga Pemilukada 2008. Beberapa hari menjelang pemilukada, dua pasangan calon, yaitu kandidat nomor urut dua, Mardini-Ganda, dan kandidat nomor urut tiga, Yas'a-Sudirman, menyatakan untuk mundur dari pemilihan umum kepala daerah.[2] Meski demikian, pihak KPUD Kabupaten Lebak menyatakan tetap menggelar pemilihan umum sebagaimana mestinya. Referensi
|