Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital
Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital (bahasa Inggris: Directive on Copyright in the Digital Single Market, nama resmi Directive (EU) 2019/790 of the European Parliament and of the Council of 17 April 2019 on copyright and related rights in the Digital Single Market and amending Directives 96/9/EC and 2001/29/EC) adalah sebuah pedoman Uni Eropa yang disahkan dan mulai berlaku pada 7 Juni 2019. Pedoman ini bertujuan untuk menjamin terwujudnya sebuah "pasar hak cipta yang berfungsi dengan baik".[1] Pedoman ini memperluas jangkauan hukum hak cipta Uni Eropa dan merupakan peraturan pelaksana dari proyek Pasar Tunggal Digital (Digital Single Market).[2] Menurut Dewan Eropa, tujuan utama pedoman ini adalah untuk melindungi terbitan pers; menutup "jurang nilai" antara keuntungan yang didapat oleh platform Internet dan oleh pencipta konten dan menganjurkan kolaborasi antara keduanya; serta menciptakan pengecualian hak cipta untuk penambangan data dan teks (text and data mining).[3] Referensi
Bacaan lanjut
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Directive on Copyright in the Digital Single Market.
|