Partai Katolik (Indonesia)
Partai Katolik adalah sebuah partai politik berhaluan Katolik Roma di Indonesia, yang merupakan kelanjutan dari Indische Katholieke Partij yang didirikan bulan November 1918. SejarahPartai Katolik yang lahir kembali pada tanggal 12 Desember 1945 dengan nama PKRI (Partai Katolik Republik Indonesia) merupakan kelanjutan dari atau sempalan dari Katolik Jawi yang dulunya bergabung dengan Partai Katolik. Sebenarnya partai ini sudah ada tahun 1917. Namun partai ini baru secara resmi berdiri pada tahun 1923 di Yogyakarta, didirikan oleh umat Katolik Jawa yang dipimpin oleh F.S. Harijadi. Saat IJ Kasimo memimpin, partai ini kemudian dinamai Pakempalan Politik Katolik Djawi (PPKD). Pada masa penjajahan Belanda, PPKD - karena kebutuhan siasat politik - bergabung dengan Indische Katholieke Partij. Partai Katolik dideklarasikankan oleh Kongres Umat Katolik seluruh Indonesia pada tanggal 12 Desember 1949 sebagai penjelmaan fusi dari 7 Partai Katolik yang telah ada sebelumnya yakni:
Anggaran Dasar Partai Katolik sebagai gabungan partai-partai tersebut di atas, telah disahkan dalam Kongresnya yang pertama di Semarang tanggal 12 Desember 1949, dimana asas dan tujuan berbunyi sebagai berikut:
Hasil PemiluPemilu Volksraad Hindia Belanda
Pemilu IndonesiaPada Pemilu 1971 Partai Katolik meraih 606.740 suara (1,11%) sehingga di DPR memperoleh 3 kursi. Pada tahun ini juga partai ini fusi ke dalam tubuh Partai Demokrasi Indonesia.
Pranala luar |